Laporan wartawan Kompas Suhartono
JAKARTA, KAMIS — Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie dan anggota BPK Baharuddin Aritonang membantah tudingan terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Anthony Zeidra Abidin, yang menuduh keduanya melakukan pemerasan sebesar Rp 500 juta untuk mendanai amandemen Undang-Undang BPK.
Kedua petinggi BPK itu mengaku tidak tahu-menahu soal pertemuan di Restoran Basara, Summitmas Tower, Jakarta, dua tahun lalu. Bantahan itu disampaikan Abdullah Zainie dan Baharuddin secara terpisah saat dikonfirmasi Kompas, Kamis (21/8) siang ini. Anthony, Abdullah Zainie, dan Baharuddin Aritonang adalah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang berasal dari satu fraksi.
Zainie mengaku tidak tahu-menahu soal motivasi Anthony menyeret dirinya dalam kasus aliran dana BI. "Untuk apa dia bawa-bawa nama saya? Tidak pernah dan tidak ada dalam kamus hidup saya melakukan pemerasan, apalagi terhadap teman-teman saya sendiri," kata Zainie kepada Kompas di Gedung BPK, Kamis pagi tadi.
Siap dikonfrontasi
Sementara itu, Baharuddin yang tengah melakukan kunjungan kerja di India menyatakan bantahan serupa. "Manalah ada kemampuan saya memeras. Apa maksud Anthony menyeret-menyeret kami di BPK? Apa dia sengaja memperluas kasusnya supaya kasusnya sendiri (dana BI) terlupakan? "tanya Baharuddin, yang menegaskan dirinya siap dikonfrontasi.
Baharuddin menduga cerita yang dikarang Anthony sengaja untuk mengacaukan jalannya cerita kasus aliran dana BI. Sebagaiamana diketahui, dalam sidang di Pengadilan Tipikor kasus dana BI dengan terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah kemarin, Anthony membeberkan cerita lain mengenai pemerasan kepada dirinya yang dinilai banyak uang karena menerima dana BI sebesar Rp 31,5 miliar sehingga ia mengaku diminta menyediakan dana Rp 500 juta untuk dana pembahasan amandemen UU BPK. Dalam kasus dana aliran BI, baik Anthony dan rekannya, Hamka Yandhu, mengaku menerima dana BI. Selanjutnya, Hamka mengaku bahwa 50 rekannya di Komisi IX juga telah menerima dana dari BI untuk diseminasi BI sebesar Rp 250 juta hingga Rp 500 juta. (HAR)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang