JAKARTA, JUMAT - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda berharap, dengan adanya kasus kecelakaan pesawat Spanair di Madrid, Spanyol, Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa dapat melakukan koreksi diri bahwa tidak ada jaminan kecelakaan penerbangan bisa sepenuhnya dihindari.
Kecelakaan pesawat Spanair MD-82 nomor penerbangan JK 5022 tujuan Madrid - Las Palmas di Samudra Atlantik menewaskan 153 penumpang domestik dan mancanegara, termasuk penumpang Indonesia, Nguni Toka Rondonuwu (30).
Hingga saat ini, Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa belum mencabut larangan terbang Indonesia. Namun, dengan adanya kejadian ini, Hasan mengatakan, pemerintah Indonesia tidak akan melakukan larangan terbang terhadap maskapai Eropa.
"Saya kira tidak. Ini adalah dua hal yang berbeda walaupun sama-sama menyangkut masalah keselamatan penerbangan. Setiap kasus mempunyai permasalahannya sendiri," jelas Hasan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang