Laporan wartawan Persda Network Yuli Sulistyawan
JAKARTA, SENIN - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dilaporkan mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Mabes Polri. Laporan terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Anwar karena menyebut Rusli dan Oey Hoey Tiong (mantan Deputi Direktur Hukum BI) dengan julukan monyet.
Pelaporan terhadap Anwar dilakukan kuasa hukum Rusli yakni OC Kaligis & Associates di Mabes Polri pada 22 Agustus 2008 dengan surat nomor: 1041/OCK.VIII/2008. Surat pelaporan tersebut dibagi-bagikan oleh tim kuasa hukum Rusli saat Anwar Nasution bersaksi untuk terdakwa Rusli dan Oey di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8).
OC Kaligis saat diberi kesempatan bertanya, langsung menanyakan pernyataan Anwar. "Di salah satu koran, Anda mengatakan Hari Senin (25/6) akan bersaksi untuk monyet-monyet itu (Rusli dan Oey)," tegas Kaligis.
Ketua majelis hakim Moefri langsung memotong pertanyaan Kaligis karena tidak ada kaitan dengan persidangan. "Catat saja yang mulia, saksi (Anwar) telah saya laporkan ke polisi," tegas Kaligis.
Hal-hal yang dijadikan Laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Anwar ada dua. Pertama Anwar merupakan saksi bagi Rusli dan Oey. Di tempat terpisah, Anwar telah melakukan penghinaan kepada Rusli seperti dimuat di salah satu koran lokal yang terbit di Jakarta pada Kamis 21 Agustus 2008. Pada halaman 6 koran tersebut, beritanya berjudul "Hamka Yamdhu dan Anthony Kompak Cuci Tangan" dengan sub judul " Ketua BPK sebut Oey dan Rusli Monyet".
Kedua, dugaan penghinaan yang dilakukan Anwar,dilakukan setelah Oey dan Rusli memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Kesaksian Oey dan Rusli yakni menyebut Anwar sebagai anggota dewan Gubernur BI menandatangani hasil rapat dewan Gubernur BI (RDG) perihal penggunaan dana YPPI sebesar Rp 100 milyar untuk bantuan hukum dan diseminasi BLBI.
Kemarahan Anwar terkait kesaksian Oey dan Rusli yang menyatakan bahwa dalam pertemuan di rumah Anwar dengan beberapa pejabat BI pada 18 Agustus 2005,Anwar menyarankan agar dokumen-dokumen terkait YPPI dibakar.
Anwar yang dikonfirmasi Kaligis terkait saran pembakaran dokumen YPPI, membantahnya. "Ini fitnah," ujar Anwar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang