SIDOARJO, SENIN- Warga korban lumpur kembali menduduki tanggul lumpur Lapindo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/8). Warga yang berasal dari Desa Renokenongo, Jatirejo, Siring, dan Kedungbendo itu menuntut sisa pembayaran ganti rugi sebesar 80 persen yang belum mereka terima.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Pendukung Peraturan Presiden (Geppres) menutup lima pintu masuk menuju tanggul dengan memasang tonggak bambu pukul 07.00 serta membangun tenda. Hal itu menyebabkan aktivitas penanganan lumpur di tanggul berhenti total, karena truk dan karyawan yang bertugas menangani lumpur tidak bisa masuk menuju tanggul.
Warga berorasi dan membawa spanduk mengenai tuntutan pembayaran ganti rugi. Aksi itu dikawal anggota polisi dari Polres Sidoarjo. Koordinator Geppres Suwito mengatakan, aksi dilakukan akibat warga lelah menunggu sisa ganti rugi yang tak kunjung dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). "Kami akan menduduki tanggul sampai ada kejelasan mengenai sisa ganti rugi," ujar Suwito.
Suwito juga mendesak agar PT MLJ tidak diskriminatif kepada korban lumpur yang hak kepemilikan tanahnya berupa Letter C dan Petok D. Mereka seharusnya diperlakukan sama dengan pemilik sertifikat tanah dalam pemberian ganti rugi.
Saat dihubungi, Vice President Relations PT Lapindo Brantas Yuniwati Teriyana menyatakan, proses pembayaran ganti rugi saat ini sedang berlangsung. Warga yang belum menerima sisa pembayaran diminta bersabar menunggu giliran. "Kami mengimbau agar warga menghormati kepentingan bersama dan menghentikan pemblokiran akses menuju tanggul. Jika pekerja tidak bisa melanjutkan pekerjaan pengaliran lumpur dan penjagaan tanggul, warga lain terkena bahaya," katanya.
Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo Achmad Zulkarnain mengatakan, jika aktivitas penanganan lumpur terhenti, dikhawatirkan akan terjadi luberan lumpur. Saat ini, jarak permukaan lumpur dengan bibir tanggul tinggal 20-30 cm.(APO)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang