Warga Pulau Galang Tuntut Hak Tinggal

Kompas.com - 29/08/2008, 13:14 WIB

 

JAKARTA,JUMAT- Sebanyak tujuh orang berusia sekitar 70-an tahun bersama Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi, berunjuk rasa di Departemen Dalam Negeri. Mereka mewakili masyarakat Pulau Galang menuntut kejelasan hak tinggal mereka di sana.

Menurut para pengunjuk rasa, sejak tahun 1966 warga yang sebagian besar berasal dari Flores dan Jawa itu memasuki Pulau Galang untuk pertama kalinya. Mereka menjadi buruh pada perkebunan nanas PT Men Trust. Tahun 1976 perkebunan tersebut bangkrut. Bersamaan dengan itu, datang pengungsi Vietnam non-komunis ke Pulau tersebut untuk meminta perlindungan.

Hingga tahun 1996 mereka tinggal bersama dan saling membantu dengan para pengungsi, sampai akhirnya warga Vietnam dikembalikan ke negaranya. Tiba-tiba pada tahun 2007 warga Pulau Galang diusir oleh Pemerintah Kota Batam tanpa konpensasi apapun. Padahal melalui mereka, PBB memberikan penghargaan kepada Indonesia atas keberhasilannya menjaga pengungsi Vietnam hingga kembali ke negaranya.

"Setiap keluarga hanya mendapat tempat dengan ukuran 3 X 3 meter di tempat yang sepi dan kotor," ujar Dailaba, warga Pulau Galang, saat berunjuk rasa di Depdagri Jakarta. "Kami hanya ingin menuntut kejelasan tentang hak tinggal warga Pulau Galang," katanya. 

Kuasa hukum warga Galang, Roder Nababan, menambahkan pemerintah waktu itu juga berjanji akan memberikan tanah kepada mereka untuk tempat tinggal di tempat yang sama.

Pulau Galang terletak di utara Pulau Batam, merupakan daerah strategis yang berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Thailand. Warga Pulau Galang datang ke Jakarta dengan biaya sendiri, meski dengan kondisi keuangan yang minimal. "Mereka tidak tahu akan tinggal di mana jika benar-benar diusir," kata Yoshua Manurung, Juru Bicara Bidang Hukum Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi.

Di Depdagri, mereka menyampaikan surat tuntutan tinggal, dan diterima Tata Usaha Pimpinan Mentri dan Sekjen Depdagri dengan nomor 26/SP/Dir.PengaduanGemawasbi/VIII/08.

Dari Depdagri, sekitar pukul 11.00 siang tadi mereka melanjutkan aksinya menuju Kedutaan Besar Vietnam dengan agenda yang sama, serta menyuarakan kondisi warga Pulau Galang saat ini. (C12-08)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau