CILACAP, SABTU — Keluarga Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas alias Ali Gufron, Sabtu (30/8), mengunjungi terpidana kasus Bom Bali I itu di LP Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jateng.
Antara dari Dermaga Wijayapura (pintu utama penyeberangan dari Cilacap ke Nusakambangan) melaporkan, jumlah mereka diperkirakan 62 orang, termasuk keluarga terpidana kasus bom Atrium, Abdul Jabar, Dani, Usman, dan Ibrahim, serta pengacara mereka dari Tim Pembela Muslim (TPM).
Mereka naik sembilan mobil dan tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 09.15 WIB kemudian menjalani pemeriksaan, identitas dan barang-barang bawaan mereka. Mereka baru menyeberang ke Nusakambangan sekitar pukul 10.15 secara bertahap karena daya angkut Kapal Pengayoman II terbatas. Rombongan pertama lima unit kendaraan diberangkatkan, dan 20 menit kemudian sisanya.
Dalam keluarga terpidana mati kasus Bom Bali I tersebut tampak Khoriyana dan Ria Rahmawati (istri Amrozi), Ny Tariyem (ibunda Amrozi), Zakiyah Darajat (istri Imam Samudra), dan Embay Badriyah (ibunda Imam Samudra).
Di samping itu, tampak juga paman Amrozi, H Abdul Basit, yang baru pertama kali menginjakkan kakinya di Nusakambangan. Dia tidak membawa kartu identitas, tetapi akhirnya diizinkan menyeberang ke pulau yang berada di ujung selatan Jawa Tengah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang