Pemutilasi Majikan Diduga Psikopat

Kompas.com - 01/09/2008, 06:57 WIB

BANDUNG -Firmansyah (23), pelaku pembunuhan mutilasi di Perumahan Ciptagraha, Cicendo, diduga kuat psikopat. Orang yang menderita gangguan kejiwaan ini tidak memiliki rasa empati dan belas kasihan saat melakukan perbuatannya.

Seperti diberitakan, sepasang suami-istri, Ronald Alimudin (50) dan Magdalena Sri (45), ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (30/8) petang. Pelakunya belakangan diketahui bernama Firman, pembantu keluarga itu, yang ditangkap Minggu (31/8) dini hari di Batujajar, Bandung Barat. "Jelas itu psikopat. Ia mengalami gangguan kepribadian dan antisosial," kata Psikiater Anak Remaja dan Dewasa Rumah Sakit Jiwa Bandung, dr Lelly Resna SpKj, Minggu (31/8).

Pendapat itu menanggapi fakta dan pengakuan perbuatan kejam yang dilakukan pelaku. Fakta terbaru pascatertangkapnya Firman ialah pelaku mengaku merebus kepala bekas majikan perempuannya, Magdalena, menggunakan panci di dapur. Alasan pelaku, dia hendak menghilangkan jejak perbuatannya, terutama luka sayat di leher korban.

Polisi menemukan kepala korban yang dimutilasi ini berubah bentuk karena ada kerut-kerut di kulitnya. Anehnya, pelaku hanya memutilasi Magdalena, dan upaya menghilangkan jejaknya tak tuntas karena dia kabur meninggalkan para korbannya hingga kasus ini terungkap.

Kepada polisi, Firman mengaku membunuh majikannya karena benci dan dendam diperlakukan tidak manusiawai. Dia tadinya hanya ingin menghabisi majikan perempuannya. Tapi kemudian suami Magdalena, Ronald Aminudin, mendengar kegaduhan di rumahnya.

Firman pun gelap mata dan menggebuk kepala Ronald dengan kunci Inggris, yang tadinya dia pakai menghabisi nyawa Magdalena. Tidak ada harta benda yang hilang dari rumah korban. Firman pun sebelum pergi dengan tenang pamit ke tetangga-tetangganya mau pulang ke Batujajar.

Menurut dr Lelly Resna, gangguan kepribadian yang sangat mebahayakan itu terkait dengan cara seseorang mengatasi masalah yang datang baik dari luar maupun dari dalam dirinya sendiri. Psikopat tidak termasuk gangguan kejiwaan berat. Maka, pelakunya bisa dihukum. "Dia memang gila, tapi gila perbuatan. Dia bisa dihukum. Jelas, dia melakukan itu dengan sadar dan berfikir. Intinya cacat moral," kata Lelly.

Menurut Lelly, orang dengan psikopat sangat sulit disembuhkan. Kalaupun bisa, harus dilakukan dengan penanganan khusus. Yang sembuh pun jumlahnya sangat sedikit. Maka, sebaiknya orang psikopat dijauhkan atau diisolasi dari masyarakat. Bahkan kalau di Amerika digambarkan dalam sebuah film, orang psikopat diisolasi dalam penjara khusus di bawah tanah.

Kasus di Indonesia, Lelly mencontohkan kasus pembunuhan terpidana mati Rio "Martil" Alex Bulo. Orang psikopat akan dengan mudah membunuh orang meskipun dipicu dengan masalah yang ringan. Maka sebaiknya berhati-hati menghadapi orang psikopat.

Terungkapnya kasus pembunuhan dengan pelaku Firman, pembantu korban, ini membuat  terkejut tetangga-tetangga korban. Sebab, mereka selama ini akrab dengan keluarga korban, termasuk Firman, pembantu laki-laki yang selalu terlihat ramah.

Tak sedikit pun terlihat tanda-tanda mencurigakan bahwa Firmansyah menghabisi nyawa majikannya dengan cara sadis. "Nggak percaya. Sehari-hari Firman terlihat baik. Kalau bertemu warga, menyapa," kata Ny Teti, tentangga korban berselang satu rumah di sebelah kanan rumah korban.

Beberapa saat setelah polisi menghadirkan pelaku ke rumah korban untuk proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), puluhan warga berjajar di tepian di kompleks rumah itu. Komentarnya hampir seragam, kaget dan tidak percaya. "Saya suka belanja ke warungnya. Kelihatannya anaknya baik," kata Tita Puspitadewi (44), istri Ketua RT 09/03.

Soal tindakan merebus kepala Magdalena, Kapolresta Bandung Barat AKBP Pratikno menyatakan pelaku ingin menghilangkan goresan pisau daging dan pukulan di wajah korban. "Iya, dia sempat merebus kepala korban sekitar 15 menit. Makanya terlihat ada kerutan di wajah. Tujuannya untuk menghilangkan bekas sayatan," kata Pratikno.

Pembunuhan diperkirakan terjadi antara pukul 11.00 hingga 13.00. Sekitar pukul 14.00 Firman terlihat meninggalkan rumah majikannya setelah menggembok semua pintu. Dalam pengakuannya, Firman mengeluh kerap diperlakukan buruk, terutama oleh majikan perempuannya.

Selama ini Firman tinggal di rumah itu, dan praktis 24 jam melayani keluarga majikannya. Beban pekerjaan Firman bertambah karena harus membantu mengurusi Ronald yang terkena stroke. Perlakuan tak manusiawi yang dikeluhkan Firman antara lain ia sering mendapat jatah makanan sisa dari makanan suaminya. Ia juga sering ketiban marah majikannya hanya gara-gara satu permen di warung hilang atau lupa tidak dicacat.

Ia juga mengeluhkan gajinya yang tidak naik-naik. Padahal bekerja selama 24 jam mengurus orang sakit. Namun ia hanya mendapat gaji Rp 500.000. "Jadi, dia kesal dan merasa sakit hati," kata Pratikno.

Firman lantas menceritakan perbuatannya diawali dengan memukul kepala Magdalena menggunakan kunci Inggris. Korban pun terjatuh. Pada saat itu korban masih bernyawa. Aksinya semakin tak terkendali saat ia mengetahui suami korban memanggilnya.

Kemudian dia benar-benar menghabisi nyawa korban. Selanjutnya, ia menghabiskan nyawa Ronald dengan cara yang sama, memukulkan kunci Inggris ke kepalanya. Setelah membereskan Ronald, Firman baru memutilasi Magdalena di kamar mandi belakang.

Di rentang waktu aksi pembunuhan itu, Firman masih sempat melayani enam orang yang datang berbelanja ke warung milik korban. Menurut Pratikno, pelaku akan dijerat pasal 338, pasal 351 ayat 3, pasal 353 ayat 3 tentang pembunuhan berencana. (dia)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau