Anak Bunuh Ayah dengan 15 Tusukan Keris

Kompas.com - 04/09/2008, 07:03 WIB

SAMARINDA, KAMIS - Polisi akhirnya berhasil mengungkap mayat misterius yang ditemukan di semak-semak di Jalan Wahid Hasyim, sekitar 100 meter dari Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Kaltim, Rabu.
     
Mayat yang ditemukan sedikitnya 15 luka tikam di tubuhnya itu, diidentifikasi bernama Maryanto (63), dibantai anak kandungnya sendiri, Yulianto (21).
     
"Kasus ini terungkap dari hasil otopsi yang dilakukan RSUD AW Sjahranie Samarinda yang menyebutkan, mayat yang awalnya diduga meninggal akibat terjatuh itu, ternyata tewas oleh luka tusukan senjata tajam. Terdapat 15 luka tikam di tubuh korban, sembilan diantaranya di dada,"ungkap Kasat Reskrim Poltabes Samarinda, Komisaris Ahmad Yusef Gunawan kepada wartawan di Samarinda, Kamis dinihari.
     
Dari hasil otopsi itu kata Kasat Reskrim, polisi kemudian mengembangkan penyidikan dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang sangat sadis itu. "Beberapa saksi mengakui, hubungan antara korban dan pelaku tidak harmonis. Berdasar keterangan saksi itulah, kami mencurigai bahwa pelaku pembunuhan itu adalah Yulianto, anak kandung korban sendiri,"kata Ahmad Yusep Gunawan.   
     
Anak dari isteri keempat Maryanto itu kemudian diringkus di rumahnya di Jalan Wahid Hasyim, tak jauh dari mayat bapaknya ditemukan. "Padahal, saat jasad korban ditemukan, pelaku sempat datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) namun dia mengaku tidak mengenali jasad itu," ungkap Kasat Reskrim.
     
Polisi juga, kata Ahmad, berhasil menemukan keris yang digunakan membunuh korban. "Barang bukti berupa keris yang dipakai menikam korban telah ditanam di dalam rumah. Pelaku mengaku membunuh ayahnya sendiri akibat kesal sering dipukuli," katanya.
     
Dalam pemeriksaan lanjut Ahmad Yusef Gunawan, tersangka mengakui membunuh bapaknya saat tertidur di kamar. Enam tikaman bersarang di dada kanan, tiga dihujamkan ke dada kiri korban.
     
"Pembunuhan itu diduga dilakukan pada Sabtu malam (30 Agustus, red) sebab saat ditemukan jasad Maryanto sudah mulai membusuk. Korban diduga sempat melakukan perlawana sebab di kedua tangannya juga ditemukan luka,"imbuhnya.
     
"Selanjutnya, jasad korban diseret ke semak-semak dan untuk menghilangkan barang bukti, pelaku menanam keris di dalam rumah,"kata Kasat Reskrim Poltabes Samarinda.
     
Selain memeriksa tetangga Yulianto sebagai saksi, polisi juga meminta keterangan empat saudara tiri tersangka yang diduga mengetahui motif sebenarnya pembunuhan anak terhadap bapak kandungnya tersebut.
     
"Tersangka kami jerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup,"tegas Kasat Reskrim Poltabes Samarinda. (ant)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau