Gus Dur Perintahkan Pendukungnya Kepung KPUD

Kompas.com - 05/09/2008, 20:00 WIB

JAKARTA, JUMAT-Ketua Umum Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi MLB Parung  Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memerintahkan pendukungnya mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"DPW dan DPC mulai besok kepung KPU karena KPU sudah kurang ajar," kata Gus Dur saat memberi keterangan pers bersama Forum DPW PKB di kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta, Jumat (5/9). Menurut Gus Dur, selama ini pihaknya telah dipermainkan oleh KPU dan hak-hak mereka juga dilecehkan. "Duduki saja biar kapok," lanjutnya.

Sebelumnya kuasa hukum Gus Dur, Ibrani, menyatakan KPU harus mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan KPU menunda pelaksanaan Surat Keputusan tentang Penyampaian Daftar Alamat dan Nama Pengurus Parpol Peserta Pemilu 2009 sepanjang menyangkut PKB.

Dalam SK itu KPU menyebut kepengurusan PKB adalah Ketua Muhaimin Iskandar dan Sekjen Lukman Edy dengan alamat Jalan Sukabumi 23 Menteng (kantor LPP PKB Muhaimin Iskandar), bukan Jalan Kalibata Timur I Nomor 12. "Sesuai yang tercatat di Depkumham, DPP PKB itu terdiri dari Dewan Syura dan Dewan Tanfidz  dengan alamat di Jalan Kalibata Timur I nomor 12," katanya.

Ketua DPW PKB DI Yogyakarta Agus Wiyarto menambahkan, KPU telah bertindak gegabah dengan meluluskan surat permohonan DPP PKB yang hanya ditandatangani Dewan Tanfidz yang menyebut perpindahan alamat DPP dari Kalibata ke Jalan Sukabumi. "Keberadaan surat KPU itu telah dipelintir dan dijadikan alat oleh Muhaimin dan Lukman Edy untuk menerbitkan berbagai surat keputusan pergantian kepengurusan di tingkat DPW dan DPC," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau