SURABAYA, KOMPAS-Sejumlah petani gula dari Pasuruan Jawa Timur mengadu kepada Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur. Para petani mengkhawatirkan ratusan hektar lahan tebu milik mereka yan g tidak segera ditebang pengelola pabrik gula sehingga tanaman tebu mereka terancam kering dan tidak laku.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) Said Sutomo, Minggu (7/9) di Surabaya mengatakan, pangaduan dari petani tebu mulai bermunculan sejak seminggu lalu. Sebanyak tiga orang petani dari Pasuruan mewakili puluhan warga petani tebu di Pasuruan datang untuk mempertanyakan nasib kebun tebu mereka.
"Padahal, tiap warga rata-rata memiliki lahan tebu seluas 3,5 hektar hingga 5 hektar. Dengan demikian, ratusan hektar tanaman tebu terancam sia-sia," kata Said.
Menurut Said, jika tanaman tebu terlambat dipanen, maka tingkat rendemennya semakin kecil atau bahkan batang tebu justru akan mengering dan tidak dapat diproduksi. Padahal, kebutuhan hidu p masyarakat semakin mendesak, khususnya mendekati masa lebaran.
Berdasarkan pemantauan YLPK Jatim, banyak perusahaan gula (PG) kurang serius merawat tanaman tebu milik mereka. Akibatnya kualitas hasil produksi gula pun tidak maksimal. Sementara itu, masy arakat petani tebu yang merawat dengan serius lahan tebu justru nasibnya kian tidak jelas.
"Setiap tahun jumlah petani tebu turun sekitar 10 persen. Jika pemerintah dan produsen gula tidak serius memikirkan hal ini, maka produksi gula kita tidak akan mampu bersaing dengan produk impor, " ujarnya.
Perbaikan neraca gula
Sekretaris Perusahaan PTPN XI Surabaya Adig Suwandi mengungkapkan, harus ada komitmen yang jelas dari pemerintah untuk melindungi petani gula dan industri gula dalam negeri. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan melalukan verifikasi dan klarifikasi obyektif dalam melihat kebutuhan gula rafinasi.
"Kesalahan memprediksi kebutuhan dapat berakibat fatal karena produk gula rafinasi lokal tidak terserap industri seluruhnya. Padahal industri gula dalam negeri juga tidak memiliki kemampuan untuk mengekspor," ujarnya.
Menurut Adig, yang harus dilakukan adalah merevisi neraca gula agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan impor. Kebutuhan gula tidak jauh dari angka 3,8 juta ton dengan rincian 2,7 juta untuk konsumsi langsung, 800.000 ton gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, serta 300.000 ton untuk pabrik monosodium glutamat.
Saat ini terjadi persepsi seolah-olah gula rafinasi sekitar 2,3 juta ton, sehingga industri lokal harus memproduksi 1,6 juta ton dan impor hampir 700.000 ton. "Karena terlanjur berproduksi, maka sebagian gula dilarikan ke pasar eceran yang kemudian menyebabkan harga gula lokal terpuruk," ucap Adig.
Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Ketua Dewan Gula Indonesia Anton Apriyantono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga meminta agar impor gula rafinasi dikendalikan peredarannya serta tidak membuka pabrik gula rafinasi baru.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang