JAKARTA, SENIN- Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hakim, mengingatkan pemerintah untuk melengkapi lintas Pantai Timur Lampung dengan posko-posko keamanan. Dikatakannya, para sopir truk dan sopir bus telah menginformasikan kepada dirinya mengenai kurangnya pengamanan.
Disamping itu, kelengkapan rambu-rambu lalu lintas di jalur alternatif itu juga masih dirasa kurang. Tanpa pembenahan dua hal tersebut, pemudik diprediksi takkan mau melintasi jalur alternatif itu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (8/9), menegaskan, lintas Pantai Timur sepanjang 205 kilometer siap digunakan sebagai jalur alternatif terhadap Jalur Lintas Timur Sumatera di Lampung.
"Lebih cepat satu jam bagi pemudik, bila melintasi Pantai Timur Lampung dari Bakahueni menuju Menggala, dibanding melewati Bandar Lampung," ujar Hermanto. Ditambahkannya, tata lahan di jalur alternatif itu mendukung pergerakan kendaraan sebab belum terlalu dipadati permukiman.
Hermanto meminta Dinas Perhubungan Lampung membantu pemasangan rambu-rambu petunjuk arah agar pemudik tidak tersesat ketika melewati jalur alternatif. Rambu petunjuk seharusnya telah dipasang mulai dari Pelabuhan Bakahueni, agar kendaraan dapat langsung berbelok ke kanan untuk memasuki lintas Pantai Timur Lampung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang