KPU: Mencoblos Dianggap Tidak Sah

Kompas.com - 08/09/2008, 21:17 WIB

JAKARTA, SENIN-Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengatakan hasil rapat pleno KPU menyetujui penandaan pada surat suara dengan mencoblos dan memberikan tanda titik (.) dianggap tidak sah. "Kalau memberikan tanda titik tidak bisa. Mencoblos juga," kata Ketua KPU, di sela-sela acara rapat pimpinan antara KPU dengan KPU Provinsi, di Jakarta, Senin (8/9).

Namun, KPU masih perlu meminta pertimbangan dari pemerintah dan DPR tentang tanda yang sah untuk digunakan. "Ini masih di tingkat pleno. Nanti akan didiskusikan dengan DPR," katanya.

Hafiz menjelaskan, KPU sedang membahas tanda untuk menandai surat suara. Tanda lain yang dapat digunakan antara lain tanda bintang (*). Namun KPU, katanya tetap menyosialisasikan penandaan surat suara dengan tanda contreng (V). "Contreng tetap disosialisasikan. Tetapi kita mengantisipasi kalau ada yang tidak mengerti bisa menggunakan tanda lain," katanya.

Ia menjelaskan KPU masih terus melakukan pembahasan seputar alat penanda. Menurut Hafiz diwacanakan penandaan dengan menggunakan bolpoin atau pena penanda ("stabilo").

Ditanya tentang kemungkinan ada kecerobohan dalam mencontreng, misalnya tanda yang dibubuhkan mengenai nama calon legislatif lainnya, maka penentuan calon yang dipilih yakni dilihat dari pangkal tanda berada. "Kita ambil dari pangkal tanda kalau ditemukan tanda melebar sampai ke sebelahnya. Kita belum mengatur lebih detail kalau ada ’error’ dalam penandaan," katanya.
   
Sementara itu, KPU masih terus membahas tentang desain surat suara dengan DPR dan pemerintah. Dijadwalkan KPU akan melangsungkan simulasi penandaan surat suara di tiga provinsi yaitu Aceh, Jawa Timur, dan Papua dengan menggunakan tiga desain surat suara yang berbeda-beda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau