SUPAYA terhindar dari risiko keracunan akibat makanan kedaluwarsa, konsumen sebaiknya lebih cermat dan bijak dalam pemilihan produk. Pemilihan bahan baku yang baik juga sangat penting artinya karena hal ini merupakan salah satu kunci untuk menghindari kasus keracunan.
Betapapun canggihnya proses produksi, tidak akan mampu menutupi buruknya kualitas bahan baku. Kita sebaiknya selalu mengingat pepatah yang berbunyi garbage in-garbage out (GIGO), yang berarti bahan baku yang jelek pasti akan menghasilkan produk akhir yang jelek pula.
Sedapat mungkin kita harus memilih produk pangan yang masih jauh dari batas kedaluwarsa, terutama untuk produk yang kemungkinan akan mengalami penyimpanan sebelum digunakan. Selain itu, kita juga senantiasa harus mencermati ciri-ciri fisik produk atau kemasannya.
Penentuan Kedaluwarsa
Penentuan batas kedaluwarsa dapat dilakukan dengan metode-metode tertentu. Penentuan batas kedaluwarsa dilakukan untuk menandai umur simpan (shelf life) produk. Penentuan umur simpan didasarkan atas faktor-faktor yang memengaruhi umur simpan produk pangan.
Faktor-faktor tersebut misalnya adalah keadaan alamiah (sifat makanan), mekanisme berlangsungnya perubahan (misalnya kepekaan terhadap air dan oksigen), serta kemungkinan terjadinya perubahan kimia (internal dan eksternal). Faktor lain adalah ukuran kemasan (volume), kondisi atmosfer (terutama suhu dan kelembaban), serta daya tahan kemasan selama transit dan sebelum digunakan terhadap keluar masuknya air, gas, dan bau.
Umumnya produsen akan mencantumkan batas kedaluwarsa sekitar dua hingga tiga bulan lebih cepat dari umur simpan produk yang sesungguhnya. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan dampak-dampak merugikan terhadap konsumen, apabila batas kedaluwarsa itu benar-benar terlampaui.
Tujuan lainnya adalah memberi tenggang waktu bagi produsen untuk menarik produk-produknya yang telah melampaui batas kedaluwarsa dari para pengecer atau tempat penjualan agar konsumen tidak lagi membeli produk tersebut. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada konsumen, seperti keracunan makanan.
Istilah-istilah Kedaluwarsa
Dalam perdagangan, jangka waktu kedaluwarsa memiliki beberapa istilah. Istilah-istilah lain yang sering digunakan adalah: ”baik digunakan sebelum” (best before), ”gunakan sebelum” (use by atau expiry date), ”batas sebelum penarikan” (pull date), ”tanggal dikemas” (pack date), ”tanggal masuk toko” (sell by date), dan ”tanggal pemajangan” (display date).
”Baik digunakan sebelum” (best before) memiliki makna bahwa suatu produk pangan sebaiknya dikonsumsi sebelum tanggal yang tercantum karena tanggal tersebut merupakan batas optimal produsen dapat menjamin kelayakan produk untuk dikonsumsi. Kalimat ”Baik digunakan sebelum” umumnya dicantumkan pada produk-produk yang memiliki umur simpan tinggi, seperti produk-produk konfeksioneri (permen, cokelat, chocolate bar) dan minuman beralkohol.
”Gunakan sebelum” (use by atau expiry date) memiliki makna bahwa produk pangan harus dikonsumsi maksimal pada tanggal yang tercantum. Tanggal yang tercantum merupakan batas maksimum produsen dapat menjamin bahwa produk tersebut belum rusak dan masih layak untuk dikonsumsi. Setelah tanggal tersebut, diduga kualitas produk sudah tidak dapat diterima oleh konsumen. Kalimat ”Gunakan sebelum” umumnya dicantumkan pada produk-produk yang mudah rusak dan umur simpannya rendah, seperti susu (susu segar dan susu cair), daging, serta sayur-sayuran.
”Batas sebelum penarikan” (pull date) merupakan cara lain untuk memberi informasi mengenai ”gunakan sebelum”. Kalimat ”Batas sebelum penarikan” menandakan tanggal terakhir yang dianjurkan bagi konsumen untuk membeli produk tersebut, sehingga masih mempunyai jangka waktu untuk mengonsumsinya tanpa produk tersebut mulai mengalami kerusakan. Setelah tanggal tersebut, suatu produk akan ditarik dari pengecer dan toko-toko karena dianggap mutunya akan segera menurun dan jika tidak ditarik akan menimbulkan kerugian bagi konsumen.
”Tanggal dikemas” (pack date) merupakan informasi yang berupa tanggal pada saat produk dikemas, baik pengemasan oleh produsen maupun oleh pengecer. Contoh produk yang diberi pencantuman pack date adalah sayur curah atau buah potong dalam kemasan yang dijual di supermarket.
”Tanggal masuk toko” (sell by date) merupakan informasi yang berupa tanggal pada saat produk memasuki gudang penyimpanan di toko atau tempat penjualan lainnya.
”Tanggal pemajangan” (display date) berisi informasi tanggal pada saat produk mulai dipajang di rak-rak atau display di toko atau tempat penjualan lainnya.
Teknik pencantuman batas kedaluwarsa dengan menggunakan kalimat pack date, sell by date, dan display date di atas, umumnya dilakukan pada produk-produk yang umur simpannya telah diketahui konsumen secara luas. Teknik ini memaksa konsumen untuk lebih aktif dalam mengetahui umur simpan produk hingga batas aman dikonsumsi.
Teknik-teknik pencantuman batas kedaluwarsa tersebut umum dilakukan di negara-negara maju karena tingkat pemahaman dan kepedulian mereka yang sangat tinggi terhadap keamanan pangan. Teknik-teknik tersebut masih kurang populer diterapkan di Indonesia.
Penulis: Prof DR Made Astawan, Dosen di Departemen Teknologi Pangan dan Gizi IPB
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang