Rencana Renovasi Pasar Koja Baru Picu Konflik Pedagang

Kompas.com - 17/09/2008, 08:46 WIB

JAKARTA, RABU - Konflik antarkelompok pedagang Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, dalam menyikapi rencana renovasi pasar oleh pengelola, yakni PD Pasar Jaya, semakin tajam. Ada kelompok pedagang yang setuju, netral, dan tidak setuju atau setuju bersyarat terhadap rencana renovasi pasar yang menampung 1.133 pedagang itu.

Ada apa gerangan di balik rencana renovasi itu sehingga ditanggapi secara berbeda oleh pedagang? Jika saja satu atau dua orang yang berbeda pendapat, mungkin hal itu dianggap sebagai hal biasa. Bagaimana jika sebuah kelompok besar pedagang menolaknya? Benarkah ada oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi?

Badan Musyawarah (BM) Pedagang Kaki Lima (PKL), beranggotakan sekitar 406 pedagang, menyetujui renovasi pasar itu. Bahkan sekitar 30 perwakilan mereka berunjuk rasa ke Kantor PD Pasar Jaya di Jakarta Timur pada hari Selasa (9/9) untuk mendukung pengelola agar mempercepat renovasi pasar.

Dalam unjuk rasa itu mereka mengatakan, kondisi Pasar Koja Baru sangat memprihatinkan karena kumuh dan sering dilanda banjir. Bangunan yang terletak di bawah bangunan lain di sekitarnya membuat bagian belakang pasar selalu tergenang sampai 40 sentimeter jika hujan lebat turun selama satu jam.

Buruknya kondisi itu membuat pedagang pasar sulit bersaing dengan pusat-pusat perbelanjaan lain di sekitarnya. Di sisi lain, kata Sumardiyanto, 93 persen dari 1.133 pedagang sudah sepakat dengan pengelola untuk merenovasi pasar sejak 2007. Kesepakatan meliputi jumlah tingkat bangunan, pembagian zona, dan harga tempat usaha.

Di pihak lain, Keluarga Besar Pedagang Pasar (KBPP) dan Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (FOPPI) Koja Baru menolak atau menyetujui secara bersyarat rencana renovasi itu. KBPP dan FOPPI bahkan secara terbuka menyatakan ”perang” terhadap pengelola jika renovasi pasar dipaksakan dan harga kios ditentukan secara sepihak.

Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Koja Baru, yang semula netral atau tidak bersikap terhadap rencana renovasi pasar, belakangan pun pecah ke dalam dua kubu. Ada yang mendukung renovasi pasar seperti ditunjukkan kubu Ketua Koppas Sumardiyanto. Adapun kubu yang diwakili Sekretaris Koppas Joko Sujianto menolak renovasi.

Sikap menolak renovasi pasar semakin menguat sejak tempat penampungan sementara pedagang mulai dibangun Agustus lalu. Pembangunan itu pun dinilai KBPP dan FOPPI Koja Baru sebagai bentuk pemaksaan oleh pihak pengelola karena inti masalah yang mereka ungkap tidak ditanggapi.

KBPP dan FOPPI juga menginginkan renovasi pasar ditunda minimal lima tahun. Tujuan penundaan itu adalah untuk memberi kesempatan kepada pedagang tradisional agar dapat mencermati perkembangan daya beli masyarakat setelah berdirinya Koja Trade Mall (KTM), tepat di sisi selatan Pasar Koja Baru.

Jika renovasi dilakukan, pedagang menginginkan bangunan pasar tidak bertingkat. Sebab dari berbagai pengalaman di pasar-pasar tradisional lain di Jakarta Utara, pasar itu mati setelah dilakukan peremajaan dalam bentuk bangunan bertingkat. Sebagai contoh Pasar Sindang, Lontar, Tugu, Bahari, Sinar, dan Rawa Badak.

Harga kios

Masalah pokok lain yang dipersoalkan KBPP dan FOPPI ialah harga kios yang terlalu tinggi dan ditentukan sepihak oleh PD Pasar Jaya dengan pengembang. Harga kios bervariasi dan paling tinggi adalah Rp 22 juta per meter persegi, atau menjadi sekitar Rp 27 juta per meter persegi setelah ditambah komponen lain seperti PPN 10 persen.

”Kami mendesak pengelola agar membicarakan lagi dengan pedagang untuk mencapai kata sepakat terhadap berbagai persoalan itu. Namun harapan kami sia-sia. Malah pengelola cuek saja dan bahkan terus saja menekan pedagang dengan membangun tempat penampungan sementara,” kata Ketua FOPPI Koja Baru Lamhot Siboro.

Itu sebabnya, pada Jumat (12/9), KBPP dan FOPPI Koja Baru mengadukan manajemen PD Pasar Jaya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tidak hanya itu, mereka juga mengirim surat pengaduan ke 18 instansi terkait, termasuk Presiden dan Wakil Presiden RI. Mereka menolak renovasi pasar itu.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jakarta Utara, Hermanto Darongke melihat kemelut di Pasar Koja Baru itu sebagai bentuk kegagalan PD Pasar Jaya mengelola pasar. APPSI pada intinya mendorong terciptanya pasar tradisional bernuansa modern.

Manajemen PD Pasar Jaya melalui Manajer Area 5 Rawa Badak Nandang HS menjelaskan, rencana renovasi pasar sudah disosialisasikan sejak tahun 2007. Sebagian besar pedagang, sekitar 93 persen, sudah menyatakan setuju dan membubuhkan tanda tangan.

Kata Nandang, peremajaan atau renovasi pasar adalah strategi yang diterapkan untuk mendorong pasar tradisional menjadi semimodern agar mampu bersaing dengan pasar modern.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau