Pengacara KPPU: Pak Iqbal Syok

Kompas.com - 18/09/2008, 09:58 WIB

JAKARTA, KAMIS — Senyum yang terus tersungging di wajah Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Mohammad Iqbal sepertinya bukan pertanda gembira. Menurut pengacara KPPU yang juga pengacara Iqbal, M Muklas, kliennya sebenarnya mengalami kelelahan mental saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Selasa (16/9) malam hingga Rabu sore.

"Pak Iqbal cukup syok. Dia terkejut dan tak mengira bakal tertangkap KPK," ujar Muklas ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (18/9). Namun, lanjutnya, keadaan fisik Iqbal tak selemah keadaan mentalnya. Meski 24 jam berturut-turut menjalani pemeriksaan di KPK, kesehatan mantan Ketua KPPU itu tetap fit meski lelah karena tidak tidur seharian penuh.

Sekitar pukul 19.00, Selasa (16/9), Iqbal tertangkap tim KPK di Hotel Aryaduta bersama Presiden Direktur PT First Media Tbk Billy Sindoro. Keduanya tiba di KPK pada pukul 19.50. Kemudian dilakukan pemeriksaan hingga Rabu (17/9) pagi. Siangnya, barulah ia dinyatakan sebagai tersangka. Pada pukul 14.30 hari itu juga, Iqbal dan Billy menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan baru diperbolehkan mendapat dampingan pengacara.

Pukul 17.00 Iqbal diperbolehkan istirahat untuk menjalankan shalat dan bersiap ke Polres Jakarta Pusat. Iqbal tertangkap tangan oleh petugas KPK sedang menerima uang Rp 500 juta dari Billy di dalam lift Hotel Aryaduta. Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Chandra M Hamzah mengatakan, keduanya ditangkap terkait kasus Astro yang ditangani dan telah diputus oleh KPPU.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau