Fadel Bantah Gagas Pertemuan Gorontalo

Kompas.com - 18/09/2008, 21:54 WIB

JAKARTA, KAMIS- Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad membantah jika dirinya disebut-sebut sebagai penggagas pertemuan budaya antartokoh di Gorontalo pada 8 Oktober 2008. "Saya sampai saat ini belum (kirim) ada undangan apa-apa," kata Fadel Muhammad di Jakarta, Kamis (18/9). Menurut Fadel pertemuan Gorontalo baru keluar dari pernyataan Yuddy Chrisnandi.

Sebelumnya, enam ketua DPD II Golkar se-Gorontalo bertemu Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla untuk menanyakan langsung persoalan menyangkut Ketua DPD I Gorontalo Fadel Muhammad. 

Mereka antara lain Ketua DPD II Kota Gorontalo Adhan Dambea, Ketua DPD II Kabupaten Boalemo Nizam Dai, Ketua DPD II Kabupaten Gorontalo Rustam Akili, Ketua DPD II Kabupaten Gorontalo Utara Thomas Mopili, Ketua DPD II Kabupaten Bonebolango Kilat Wartabone dan Ketua DPD II Kabupaten Pohuwato Syarif Mboinga.

Ke enam DPD II se-Gorontalo itu mengancam akan memboikot pertemuan Gorontalo 8 Oktober 2008 jika memang benar-benar dilaksanakan. 

Menurut Fadel, hal ini aneh karena yang menjadi panitia justru para ketua DPD II tersebut. "Lho gimana yang menjadi panitia itu mereka-mereka ini," kata Fadel.

Selain mengancam akan memboikot pertemuan Gorontalo, para ketua DPD II Gorontalo itu juga mengancam akan menggelar Musdalub, jika Fadel Muhammad tetap melakukan gerakan-gerakan yang memecah belah partai dan melanggar AD/ART.

"Jika Fadel Muhammad nantinya tidak mengindahkan teguran DPP, kita akan lakukan musdalub untuk mengganti Fadel," kata Adhan Dambea.

Menurut Adhan sejak munculnya persoalan tidak diakomodirnya keinginan Fadel Muhammad masuk sebagai caleg DPR RI, DPD II se-Gorontalo telah dua kali melayangkan surat ke DPP. Namun, tambah Adhan, baru pada surat ke dua DPP memberikan balasan yang menyatakan bahwa pencalonan Fadel Muhammad ditolak dengan adanya dua pertimbangan.

Adhan Dambea yang juga Walikota Gorontalo tersebut mengatakan, keinginannya untuk menegakkan aturan organisasi. Dalam pandangan Adhan apa yang dilakukan Fadel Muhammad justru telah melanggar Ad/ART partai.

"Kami minta DPP segera lakukan langkah-langkah pembekuan kepengurusan DPD I Gorontalo," kata Adhan.

Adhan mengaku apa yang dilakukan rekan-rekan ketua DPD II se Gorontalo sebenarnya karena masih sayang dengan Fadel Muhammad. Adhan melihat Fadel saat ini telah disusupi dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang sakit hati kepada kepengurusan Ketua Umum Jusuf Kalla dan berada di luar sistem.

"Kami sebenarnya sayang Fadel. Jangan beliau dijadikan alat oleh orang-orang yang sakit hati, barisan sakit hati, karena nantinya Fadel yang hancur," kata Adhan.

Adhan menjelaskan, yang dimaksud dengan orang-orang yang sakit hati tersebut antara lain Akbar Tandjung, Yudhy Chrisnandi, dan lainnya. Adhan juga menjelaskan jangan karena sakit hati tidak masuk sebagai caleg DPR RI, Fadel terus melakukan langkah-langkah yang tidak rasional dan melanggar AD/ART.

Sementara Ketua DPD II Kabupaten Boalemo Nizam Dai mengaku tidak mau menjadi korban dari perseteruan elit partai. Oleh karena itu, tambahnya, ia ingin mendengar langsung penjelasan Ketua Umum Jusuf Kalla mengenai persoalan Fadel ini. 

"Awalnya kami ngotot tetap mencalonkan Fadel sebagai caleg, tapi puas dengan penjelasan ketua umum (Jusuf Kalla) dan  kami menghormati keputusan partai," kata Nizam yang juga Ketua DPRD II Kabupaten Boalemo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau