PEKANBARU, JUMAT - Polda Riau membekuk seorang anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam aksi perampokan bersenjata api. Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat mengatakan, anggota TNI tersebut bernama Surisman dengan pangkat Kopral Satu (Koptu) yang hingga kini masih aktif bertugas di Kodim Sorolangun, Jambi.
Sedangkan satu tersangka, yang juga anggota TNI bernama Ismail dan berpangkat Kopral Kepala (Kopka), hingga kini masih buron. Hadiatmoko menjelaskan, dua anggota TNI tersebut bersama tujuh perampok lainnya terlibat aksi perampokan pengusaha kopra di Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat lalu (12/9), dan berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp480 juta.
"Tersangka dari TNI sudah diserahkan ke Denpom Riau," ujar Kapolda. Ia menjelaskan, Koptu Surisman diringkus bersama dua kawanan perampok lainnya yang bernama Erwin dan Hendro di Pekanbaru, Sabtu lalu (13/9).
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil pula menangkap aktor intelektual perampokan yakni Ambo Nini alias Pak Cik, tak lama setelah penangkapan pertama.
Pak Cik merupakan warga Indragiri Hilir yang menyewa kawanan tersebut untuk melakukan perampokan. "Tampaknya ini bukan aksi mereka yang pertama kali karena mereka bergerak sangat cepat," katanya.
Sedangkan, Kopda Ismail bersama lima tersangka lainnya yakni Rudi alias Rudianto pincang, Dedi, Oddeng, dan Sukir alias Jemma masih buron. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu senapan Mitraliur I DG 23 dan satu pistol FN, dua magazen, 68 butir peluru, enam hand phone dan uang tunai Rp103 juta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang