Melelahkan, RUU Pornografi Harus Segera Disahkan

Kompas.com - 20/09/2008, 11:57 WIB

JAKARTA, SABTU - Pembahasan RUU Pornografi sudah berlangsung sejak tahun 1997 lalu. Bisa dibilang, pembahasan RUU ini paling alot diantara pembahasan RUU lainnya. Pro kontra menyeruak sejak RUU yang semula bernama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi ini dibahas.

Lamanya waktu pembahasan, dikatakan Asisten Deputi Urusan Sosial Budaya dan Lingkungan Kementerian PP, Sofinas Z. Asaari, cukup melelahkan. Oleh karena itu, ia berharap agar RUU ini segera disahkan. "Ya kalau sudah terlalu lelah dan capek, segera saja disahkan," kata Safinas di Jakarta, Sabtu (20/9).

Safinas mempersilakan elemen-elemen masyarakat yang tidak setuju dengan pengesahan RUU tersebut untuk melakukan upaya konstitusional dengan mengajukan judicial review.

Anggota Pansus RUU Pornografi Mustafa Kamal juga berpendapat sama. Waktu pembahasan yang bertahun-tahun menurutnya sudah terlalu lama. "Sebenarnya bukan masalah mendesak atau tidak mendesak. RUU ini sudah lebih dari 10 tahun dibahas dan sudah mencapai tingkat kematangan tertentu," kata dia.

Saat ditanya, apakah ada target waktu dari DPR untuk segera mengesahkan RUU Pornografi, Mustafa menjawab tak ada target. Akan tetapi, ia mengatakan, semakin cepat disahkan akan semakin baik. "Kalau kita mundur sedikit, sudah masuk masa kampanye Pemilu 2009," ujarnya.

Kepada para pihak yang masih menyatakan penolakan, pansus membuka ruang untuk memberikan masukan guna menyempurnakan subtansi RUU. Hingga saat ini, masih dilakukan pembahasan atas masukan yang diperoleh dari hasil uji sahih yang dilakukan di 4 provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku dan DKI Jakarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau