Chris John Akan Dipanggil Polda Metro

Kompas.com - 21/09/2008, 20:21 WIB

JAKARTA, MINGGU - Juara dunia tinju kelas bulu versi WBA, Chris John dijadwalkan akan dipanggil Polda Metro Jaya pada Jumat (26/9) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas laporan promotor tinju R.M Soeryo Goeritno ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
    
"Kepolisian akan memanggil Chris John dan pelatihnya Craig Christian Jumat nanti untuk diperiksa dalam kasus pidana," kata Soeryo Goeritno di Jakarta, Minggu.

 Selain itu menurut promotor tinju tersebut, pada Senin (23/9) juga akan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Hukum BP2OP (Badan Pengawasan Penyelenggaraan Olahraga Profesional) Haryo Yuniarto serta Ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI) Anton Sihombing yang bertindak sebagai saksi. "Pak Haryo bilang akan ambil jalan tengah untuk kasus tersebut," katanya.
    
R.M Soeryo Goeritno, mantan promotor pertarungan tinju Chris John lawan Jackson Asiku untuk gelar kelas bulu versi WBA yang batal beberapa waktu lalu. Pada Sabtu (13/9) datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan.

Menurut R.M Soeryo Goeritno, Chris John dan pelatihnya yang warga negara Australia Craig Christian telah melakukan penipuan dan penggelapan atas uang bayaran bertinju sebesar 80 ribu dolar AS, yang seharusnya mereka kembalikan ke fihaknya menyusul batalnya pertandingan kelas bulu WBA tersebut karena petinju tidak bersedia melakukan timbang badan.

"Lho.. lha wong yang membatalkan itu mereka (Chris John dan Craig) kok saya yang harus menanggung kerugian, kalau mereka tidak bersedia bertanding ya harus dikembalikan dong uang itu," tambah Soeryo Goeritno.

Sebelumnya, Soeryo Goeritno juga sempat melaporkan tentang kasus perdata terhadap RCTI yang saat itu bertindak sebagai penandatangan kontrak tinju tersebut, dan dia minta ganti rugi Rp900 juta. "Ke RCTI kami telah melakukan somasi untuk kedua kalinya, dan bila mereka tidak ada tanggapan maka akan kami teruskan ke pengadilan," katanya.
   
Menurut Soeryo Goeritno, tindakan hukum yang dilakukannya itu hanya sebagai upaya membersihkan nama terutama di dunia tinju internasional, dan bukan untuk menghambat karir seseorang."Saya dengan ini hanya ingin membersihkan nama saja, dan saya juga tidak berharap Chris John terhambat karirnya, namun jika memang itu yang terjadi ini karena hukum yang bicara," katanya.
   
"Besok (Senin (23/9) saya akan melayangkan surat laporan ke WBA tentang pengaduan pidana saya terhadap Chris John dan Craig, mereka supaya tahu apa yang terjadi sesungguhnya," tambahnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau