JAKARTA, RABU - Meski sedang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp100 miliar, mantan gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah masih memikirkan nasib bangsa ini. Ia berharap pemerintah mengejar obligor nakal yang membawa lari uang negara.
"Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini... masalahnya banyak. Sebagian sudah diselesaikan, sebagian belum. Yang belum ini yaitu obligor tidak bertanggung jawab mengembalikan uang negara. Mereka lah yang seharusnya dikejar. Indonesia harus mengejarnya. Mereka mengambil uang negara untuk menutup dana masyarakat, tetapi malah menggunakan BLBI untuk hal lain," tuturnya di Jakarta, Rabu (24/9).
Burhanuddin sempat terdiam sejenak setelah majelis hakim menanyakan tentang BLBI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menurut majelis, ini merupakan kesempatan emas bagi Burhanuddin untuk mengungkap semuanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang