KPU Tetapkan 11.868 Caleg

Kompas.com - 26/09/2008, 22:04 WIB

JAKARTA, JUMAT- Komisi Pemilihan Umum, Jumat (26/9) malam, akhirnya menetapkan nama 11.868 calon anggota legislatif dari 38 partai politik peserta Pemilihan Umum 2009. KPU juga menetapkan 1.127 calon anggota Dewan Perwakikilan Daerah (DPD) dari 33 provinsi.

Penetapan DCS dan calon anggota DPD itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat malam. Rapat dipimpin Ketua KPU Hafiz Azhary dan dihadiri semua anggota KPU, serta perwakilan partai politik, dan Bawaslu.

Nama-nama caleg itu merupakan hasil validasi yang dilakukan KPU bersama parpol bersangkutan.

Setelah ditetapkan, kata Ketua Pokja Pencalegan KPU Endang Sulastri, parpol tidak boleh mengubah ataupun mengganti nomor urut calegnya. "Yang diperbolehkan hanya memperbaiki nama jika ada kesalahan," katanya.

Dalam hal ada caleg meninggal dunia, parpol bersangkutan harus mengajukan surat resmi penggantian ke KPU. Kalau Caleg mengundurkan diri, parpol tidak boleh mangajukan penggantian. Yang boleh dilakukan hanya menaikkan nomor urut, sesuai kebijakan parpol bersangkutan.

"Daftar ini akan diumumkan ke masyarakat lewat situs KPU: KPU.go.id dan instansi pemerintah," kata Endang.

Ditambahkan Endang, masyarakat bisa mengajukan keberatan KPU mengenai calon-calon tersebut ke KPU. Selanjutnya, KPU akan meneruskannya ke parpol bersangkutan. "Jika keberatan masyarakat terbukti, KPU akan mencoret nama tersebut," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau