Evaluasi Lebaran, Menhub Beri Nilai B Kurus

Kompas.com - 06/10/2008, 17:37 WIB

JAKARTA, SENIN - Beginilah cara Menteri Perhubungan Jusman Syafeii Djamal menilai kinerja pelaksanaan transportasi angkutan Lebaran 2008. Pelayanan terhadap penumpang sendiri mendapat nilai tujuh kurus, atau tujuh kurang.

"Secara keseluruhan, untuk jumlah penumpang dikasih nilai delapan. Tapi, dalam hal kecelakaan nilainya enam, jadi rata-ratanya tujuh atau B kurus," ujar Menteri Jusman saat meninjau Posko Angkutan Lebaran 2008 di Jakarta, Senin (6/10).

Dia juga menyebutkan pelaksanaan secara keseluruhan, dengan menilai seluruh hal seperti dari segi manajemen, koordinasi antara Dephub, Kepolisian, dan pemerintah daerah nilainya delapan atau bagus.

Disebutkannya, untuk moda laut, pelayanan maksimal telah dilakukan. Diperkirakan bakal terjadi peningkatan sebesar 12 persen. Sedangkan padamoda kereta api, naik 20 persen. Dia menyebutkan ada stasiun yang naiknya hingga 30 persen.

"Hal yang harus diperhatikan, cara mencatat jumlah penumpang kereta api adalah hanya yang pegang karcis, termasuk juga yang tanpa nomor tempat duduk. Belum lagi kalau ada yang paksa naik, yang itu tidak terhitung," ujarnya.

Sedangkan pada bus, Menhub bercerita, bila Lebaran tahun lalu pengusaha bus banyak yang mengeluh, kini mereka bisa tersenyum karena bus-bus mereka banyak terpakai oleh para pemudik.

"Tahun ini pengusaha bus banyak yang tersenyum, yang mengeluh justru kepala terminal. Hal itu sepertinya banyak orang yang naik bus tahun ini, tapi mungkin tidak dari terminal," tandasnya.

Dia memberikan contoh di terminal bus Tirtanadi, Solo, kepala terminalnya mengeluh karena banyak orang yang naik bus carteran. Karena naik bus carteran, maka mereka tidak masuk ke terminal. Sebagai akibatnya, masukan ke kas terminal berkurang.

"Ke depannya, diminta agar baik bus carteran maupun umum agar masuk terminal," kata Jusman.

Sementara, jumlah kecelakaan memang menurun, namun jumlah korbannya justru bertambah, baik di jalan tol maupun jalan raya biasa. Kalau dulu lebih banyak dari sepeda motor, tapi tahun ini kemungkinan dari bus.

"Jumlah pelanggaran sepeda motor, dari catatan kepolisian sudah mencapai 34 ribu. 57 persen pengguna sepeda motor melakukan pelanggaran dengan berkendaraan lebih dari dua orang, sedangkan 43 persennya hanya sendiri atau berdua," jelasnya.

Kecelakaan pada motor biasanya terjadi saat keluar dari rombongan. Sedangkan sewaktu dikawal polisi masih aman. Kalau untuk mobil, kecelakaan biasanya terjadi karena pecah ban, ada juga yang ditabrak KA.

"Sementara, dalam menghindari kecelakaan, kami telah bekerja keras dengan sasaran ingin menurunkan jumlahnya," tegas Menhub.

Meski demikian, Menhub enggan menilai sejauh mana kualitas dari pelaksanaan tersebut. "Untuk kualitas, sebaiknya dinilai sendiri oleh masyarakat." (Hendra Gunawan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau