JAKARTA, SENIN - Anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal yang tertangkap tangan menerima suap dari Presiden Direktur Firt Media, Billy Sindoro kembali menjalani pemeriksaan. Mantan Ketua KPPU ini dikonfrontir terkait dengan rekaman percakapan kedua rekannya Anna Maria Tri Anggraini dan Tajoedin Nursiad pada Juli 2008 lalu. Percakapan mereka terkait dengan penanganan kasus monopoli Liga Inggris yang dilakukan Astro tahun 2007.
Hal ini diungkapkan pengacara M Iqbal, Maqdir Ismail kepada wartawan di gedung KPK Jl Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin (13/10). Menurut dia rekaman percakapan keduanya itu masih berkaitan dengan kasus kliennya.
"Rekaman itu terkait dengan percakapan antara rekannya pak Iqbal yakni, Anna Maria Tri Anggraini dan Tajoedin Nursaid pada Juli 2008. Tetapi mengenai isinya saya tidak tahu detil. Tetapi berkaitan dengan kasus Astro," kata Maqdir.
Menurut Maqdir selebihnya tidak ada perkembangan baru dalam pengembangan penyidikan kasus suap KPPU ini. Sebab masih memeriksa saksi-saksi terkait dengan suap Rp 500 juta yang diberikan Billy. "Selain rekaman percakapan. Belum ada yang baru dari penyidikan," kata Maqdir.
Sementara M Iqbal yang selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 itu terlihat kelelahan. Dengan mengenakan baju batik warna biru muda dan celana hitam, dia terlihat lebih kurus. Namun mantan aktivis ini tetap tersenyum dengan melambaikan tangan kepada wartawan tanpa bicara sepatah kata. Dalam kesempatan yang sama Billy Sindoro juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Tetapi petinggi Lippo ini pulang lebih awal lantaran ruang pemeriksaan sudah penuh.
Juru Bicara Johan Budi SP mengatakan ruang pemeriksaan sudah penuh terkait dengan penjadwalan pemeriksaan 10 anggota Komisi IV DPR. "Itu hanya masalah teknis saja, pemeriksaan terhadap BS (Billy Sindoro) dijadwalkan Selasa (14/10)," kata Johan.
Seperti diketahu M Iqbal tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Presdir First Media Billy Sindoro oleh penyidik KPK di Hotel Aryaduta pada awal September lalu. Terkait dengan kasus penyidikan ini KPK juga telah memanggil beberapa anggota KPK. "Hingga saat ini masih dalam pengembangan," kata Johan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang