MANADO, SENIN - Pelaksanaan sosialisasi Rancangan Undang-undang Pornografi oleh Tim Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Manado, Sulawesi Utara Senin (13/10), diwarnai kericuhan. Ruang pertemuan Gedung Huyula Kantor Gubernur, yang ditempati acara, kacau balau oleh sikap massa yang emosional.
Bahkan massa mengejar-ngejar dan memaksa sejumlah anggota Pansus menandatangani spanduk penolakan RUU hingga di depan bus yang hendak dipakai tim untuk kepulangannya ke Jakarta. Anggota Pansus DPR Agung Sasongko dari fraksi PDI-Perjuangan berkomentar, terlalu berbahaya memaksakan RUU ini untuk disahkan.
"Tadi saja banyak yang teriak DPR telah memicu konflik horizontal dengan RUU ini," katanya. Sosialisasi berlangsung dua jam diawali dengan sambutan Gubernur SH Sarundajang, diikuti sambutan pengantar Yoyah Yusroh dari Fraksi PKS, Ketua rombongan Sosialisasi Pansus DPR. Yoyah menyebut hasil sosialisasi di tiga daerah, Sulawesi Utara, DI Yogyakarta dan Bali akan dirapatkan pada 16 Oktober nanti.
Sarundajang mengatakan menolak RUU Pornografi didasari aspirasi masyarakat yang bersurat maupun melakukan demo ke DPRD dalam waktu dua bulan belakangan. Ia memaparkan enam alasan penolakan RUU Pornografi antara lain bukti salah tafsir suara mayoritas dalam demokrasi sehingga menjadi legitimasi atas pemandulan UUD 1945 pasal 28 mengenai diskriminasi dan identitas budaya dan hak masyarakat tradisional.
Di samping itu, Sarundajang menyebut RUU Pornografi rancu dalam sistem hukum Indonesia karena pornografi telah diatur dalam sembilan peraturan antara lain KUHP pasal 282, undang-undang penyiaran Nomor 32 tahun 2002, Undang-undang penyiaran, Undang-undang Perfilman dan Undang-undang Pers.
"Itu saja yang dilaksanakan dan ditegakkan secara tegas," katanya. Usai memberi sambutan Sarundajang mohon izin karena menghadiri acara halalbihalal dengan seluruh pegawai pemerintah provinsi Sulut.
Suasana gaduh
Suasana mulai gaduh ketika Yoyah Yusroh tampil menjelaskan sebagian isi RUU Pornografi. Sejumlah hadirin yang melancarkan interupsi, meminta langsung berdialog. Sekretaris Provinsi Sulut Robby Mamuaya yang memimpin pertemuan tak berdaya meredam emosi massa. Sejumlah hadirin langsung merangsek ke depan sambil mengambil alat pengeras suara untuk berbicara.
Dolvie Maringka, tokoh masyarakat Minahasa mengatakan masyarakat Sulawesi Utara menolak keras Rancangan Undang-undang Pornografi tersebut dengan ancaman perpecahan bangsa. Ia mengatakan dengan sikap dan pernyataan emosional diselingi ancaman kepada kepada anggota tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi dan kelompok pendukung RUU.
"Jangan ganggu kehidupan harmoni kerukunan beragama di Sulawesi Utara dengan undang-undang Pornografi," teriaknya. Suasana menjadi kacau ketika pernyataan Maringka ditanggapi seseorang bernama Anwar yang meminta DPR segera mengesahkan RUU tersebut.
Anwar langsung dikejar massa dan diamankan oleh polisi. Massa menilai pernyataan Anwar tidak menunjukkan representatif masyarakat Sulawesi Utara.
"Tadi Pak Gubernur sudah jelas menyatakan menolak RUU Pornografi dan kami mendukungnya. RUU ini penuh kontroversi. Dalam Islam sesuatu yang kontroversi hukumnya haram," teriak Benny Ramdhani, Ketua GP Ansor Sulawesi Utara. Ramdhani meminta tanggungjawab DPR apabila penerapan RUU Pornografi berdampak pada benturan agama, budaya, dan perilaku adat di masyarakat Indonesia.
Ia menyangkan isi RUU yang membolehkan masyarakat menjadi "polisi" dari pelanggaran RUU. Menurutnya dalam hukum positif penegakan hukum dilakukan oleh aparat hukum, sehingga tidak terjadi pembiasan.
Sementara itu Pastor Yong Ohiotimur mengatakan RUU Pornografi memiliki standar ganda, terutama pada pasal 14 yang membolehkan materi seks pada kegiatan ritual religius sebuah agama. Mengenai cara berpakaian wanita yang memunculkan syahwat oleh kaum lelaki sungguh memunculkan multitafsir.
"Jangankan berpakaian terbuka, ibu-ibu yang berpakaian santun dapat memunculkan gairah bagi lelaki. Oleh karena itu RUU harus menghindari munculnya persepsi dan multi tafsir. Kami juga menolak RUU seperti ini," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang