Sektor Jasa Konstruksi Rawan Kartel dan Persekongkolan

Kompas.com - 21/10/2008, 19:41 WIB

SURABAYA, SELASA - Sektor usaha jasa konstruksi rawan terjadi praktik kartel dan persekongkolan. Berdasar laporan yang masuk ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), mayoritas kasus melibatkan unsur jasa konstruksi.

Persoalannya, jasa konstruksi memi liki banyak bagian yang terbagi ke dalam asosiasi-asosiasi. Antara lain semen, beton, serta aspal. "Kerap terjadi, akhirnya anggota asosiasi bersepakat menyamakan tingkat harga," ungkap Komisioner KPPU Sukarmi seusai forum dialog di Surabaya, Selasa (21/1 0).

Menjadi perhatian, 80 persen dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan barang dan jasa. Selanjutnya ketika dana turun, potensi penyalahgunaan timbul karena pe ngadaan barang maupun jasa harus melalui proses tender. "Selama ini, 75 persen laporan yang masuk berupa kecurangan dalam tender," ujarnya lagi.

Sebagai gambaran, berdasar Undang-Undang nomor 5 tahun 1999, pasal 4-16 mengatur tentang perjanjian yang dilarang, pasal 17-24 mengatur kegiatan yang dilarang, serta pasal 25-29 tentang posisi dominan.

Perjanjian yang dilarang antara lain meliputi oligopoli, penetapan harga, pemboikotan, serta kartel. Sedangkan kegiatan yang termasuk larangan misalnya monopoli, diskriminasi, serta persekongkolan. "Kalau posisi dominan termasuk pemilikan saham dan jabatan rangkap," papar Sukarmi.

Sementara itu, khusus di wilayah Kantor Perwakilan Daerah Surabaya yang meliputi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali, sepanjang tahun 2008 terdapat 22 laporan. Dari seluruh laporan yang masuk, 19 kasus diantaranya sudah diklarifikasi. "Kasus yang kami tangani antara lain pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas di tingkat provinsi Jatim," tutur Sholihatun Kiptiyah, Kepala KPD Surabaya.             

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau