PDIP Tak Mau Dirayu Demokrat

Kompas.com - 21/10/2008, 22:57 WIB

JAKARTA, SELASA - Nasib pembahasan RUU Pilpres, jelang pengesahan yang sedianya akan dilakukan pada 29 Oktober nanti, belum juga menemui titik temu. PDI Perjuangan, hingga kini masih tetap pada usulan semula minimal 26 persen, paling tinggi 30 persen suara sebagai sarat bagi partai politik untuk bisa mengusung capres dan cawapresnya. Sementara bagi kubu Partai Demokrat, partai resmi pendukung Presiden SBY pada Pilpres 2009 nanti, menginginkan angka 20 persen sebagai sarat pengajuan capres dan cawapres.

Soal kepastian pengesahan RUU Pilpres pada 29 Oktober, semula 28 Oktober, diungkapkan langsung oleh Ketua DPR Agung Laksono. Diundurnya waktu satu hari, Agung Laksono menjelaskan, lantaran pada 28 Oktober agenda DPR begitu padat. Agung berharap kepada partai politik untuk memantapkan lobi-lobi jelang 29 Oktober nanti.

"Pada 29 Oktober nanti itu, sidang hanya akan menjadwalkan 1 agenda saja. Bisa saja pengesahan RUU Pilpres ini akan dibarengkan," kata Agung Laksono.

Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Politik, Anas Urbaningrum menjelaskan, partainya yakin akan ada titik temu bagi semua partai politik dalam menetapkan besaran presentase sebagai prasarat dalam mengajukan capres dan cawapres. Demokrat, kata Anas, berharap tidak akan terjadi voting dalam pengambilan keputusan ini nantinya.

"Voting lebih baik dihindari saja karena kami tidak menganggap ada angka keramat sehingga harus dilakukan voting. Kami sepakat, menawarkan angka 20 persen kursi hasil Pemilu DPR sebagai carat pengajuan capres. Untuk itu, besar harapan kami dari fraksi-fraksi lain terutama Golkar dan PDI Perjuangan untuk bersedia, turun menjadi 20 persen," kata Anas Urbaningrum.

"Kami juga berharap kepada frkasi lain untuk sepakat pada kisaran 20 persen. Dengan demikian, pembahasan bisa segera tuntas dan segera disahkan untuk Pilpres 2009. Jangan sampai, masalah ini menjadi berlarut-larut, " katanya lagi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menyatakan, partainya tetap konsisten dan berketetapan hati tidak akan menurunkan sarat pengajuan capres dan cawapres menjadi angka 20 persen. Tjahjo menjelaskan, angka 26 sampai 30 persen adalah kisaran angka yang layak bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam mengajukan calon presiden ataupun calon wakil presiden.

"F-PDI Perjuangan memahami, walaupun dalam lobi yang sudah ada menerima di posisi 25 persen dan 25 persen. Ada juga yang masih tetap stagnan 15 persen. Sementara pemerintah, mungkin maunya 15 persen. Bagi kami itu wajar, karena itu menjadi kepentingan Presiden SBY," kata Tjahjo Kumolo.

"Namun, soal pembahasan ini pastilah akan ada kompromi politik yang terjadi. PDI Perjuangan optimis pengesahan akhir akan terjadi pada bulan ini. Kami mempertanyakan, kenapa takut pada kisaran angka 25-30 persen? Kan, kalau tidak sampai, bisa koalisi awal antar partai dan bisa membangun pemerintahan ke depan yang lebih solid. Dengan sarat 25-30 persen, kami yakin akan terjadi sebuah koalisi solid, tidak putus di tengah jalan demi kepentingan sesaat seperti yang terjadi di pemerintahan ini," tandas Tjahjo Kumolo.

PDIP dan Golkar sampai saat ini tetap ngotot pada kisaran 25-30 persen suara dalam sebagai sarat pengajuan capres dan cawapres. Demokrat, 20 persen, PAN 15 persen, PKS 20 persen. PD, PAN maupun PKS juga masih berharap bisa turun dari 20 persen sebagai sarat pengajuan capres dan cawapres. Termasuk partai-partai kecil lainnya.

Sementara PPP dan PKB masih mengambang, mencari aman, dan belum menentukan sikap. Diduga, kedua partai ini tak mempermasalahkan sarat batas pengajuan capres dan cawapres karena karena tidak memiliki figur yang akan diajukan sebagai capres maupun cawapres.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau