JAKARTA, KAMIS- Anggota Pansus Penculikan Aktivis dan Penghilangan Orang secara Paksa, Suryama M Sastra, menilai waktu satu bulan yang diberikan oleh keluarga korban kepada Pansus untuk mengungkap kasus tersebut dengan pendekatan yudisial maupun politik sangat tak realistis.
Suryama mengatakan hal itu seusai konferensi pers bersama keluarga korban yang difasilitasi Kontras di kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta, Kamis (23/10) petang ini. Anggota Pansus yang hadir di antaranya Wila Chandrawila Supriadi dan Benny K Harman.
"Kalau dalam waktu satu bulan untuk menyelesaikan kasus yang cukup kompleks seperti ini, saya kira perlu dipertimbangkan juga faktor-faktor prosedural. Jadi tidak bisa sekali waktu dapat diselesaikan, tapi bukan berarti kami tidak serius, ini realistis saja," kata Suryama.
Politisi PKS itu mengatakan, hal yang perlu dititikberatkan dalam kinerja Pansus ini terkait fungsi pengawasan harus lebih ketat. "Karena sejak awal ada indikasi terjadi pembelokan dari tujuan utama untuk mengungkapkan kasus ini dan kemungkinan ditunggangi muatan politis itu banyak, maka Pansus ini harus diawasi dengan ketat," jelasnya.
Ia menandaskan pimpinan DPR perlu berunding ulang untuk memandatkan Pansus ini perlu tidaknya dilanjutkan dan membahas kasus ini lebih spesifik. Anggota Pansus lainnya, Wila Chandrawila Supriadi, meminta keluarga korban menghilangkan prasangka negatif pada Pansus sebelum bekerja.
"Kami akan reses dulu dan mulai bekerja lagi 28 November nanti, jadi beri kami waktu. Rekomendasi Kontras akan kami jadikan pedoman untuk disampaikan pada Pemerintah agar Kejagung dapat menindaklanjuti temuan Kontras dan melakukan fungsi yudikatif dengan menggelar pengadilan HAM Adhoc," ujar Chandra.
Ia menegaskan pertemuan ini membuka hubungan dengan Kontras. "Nantinya akan ada tim kecil untuk mencari data ke Kontras untuk memperlancar kinerja kami," jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang