JAKARTA, RABU — Budiman, tersangka kasus terorisme yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (21/10), meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dia meninggal dunia tadi pagi setelah shalat subuh," kata pengacara dari Tim Pembela Muslim, Achmad Micdan, di Jakarta, Rabu (29/10).
Ia mengatakan, penyebab kematian hingga kini belum dapat dipastikan, tetapi sebelum ditangkap polisi, korban sudah menderita penyakit tipes dan ginjal.
Untuk mengetahui penyebab kematian, jenazah korban akan divisum di RSCM hari ini juga. "Visum atas persetujuan keluarga korban dan tim penyidik," katanya. Visum ini dilakukan untuk menghindari berita yang simpang siur.
Sebelumnya, Polri menangkap lima orang yang diduga terlibat terorisme dalam penggerebekan di Jakarta Utara, Selasa (21/10), sedangkan dua tersangka lain dinyatakan buron.
Dari barang bukti dan dokumen yang ada, polisi meyakini bahwa mereka berencana akan meledakkan Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, yang merupakan Depo bahan bakar minyak terbesar di Indonesia.
Salah satu tersangka, Rusli Mardhani alias Wahyu Ramadhan alias Uci alias Farid alias Zulfikar, merupakan buronan kasus terorisme di Poso dan Ambon, sedangkan tersangka lain ditangkap karena ikut serta membantu Rusli, yakni Muntasir, Hasan, Budiman, dan Basari.
Di Jakarta Utara, polisi menyita barang bukti, antara lain senjata api laras pendek, amunisi, serbuk yang diduga jenis TNT, dan sejumlah dokumen.
Kelompok Rusli Mardani merupakan satu jaringan dengan terpidana teroris Abdullah Sonata yang tertangkap pada 6 Juli 2008. Sonata divonis tujuh tahun penjara karena menyembunyikan buronan teroris, Noordin M Top, dan menggalang dana untuk tindak pidana terorisme.
Selain itu, kelompok Rusli juga berhubungan erat dengan dengan kelompok teroris yang ada di Poso, Maluku, Jawa Tengah, dan Palembang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang