Bulyan Royan Wakil Rakyat yang Pelupa

Kompas.com - 03/11/2008, 11:58 WIB

JAKARTA, SENIN - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi geram karena merasa ditipu  Bulyan Royan. Tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Bulyan Royan, Senin (3/11) menjadi saksi dalam sidang pengusaha Dedy Suwarsono.

Pasalnya, sebagai mantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI, Bulyan selalu berkata 'lupa', 'tidak tahu', atau 'tidak jelas', selama sidang. Spontan, sebagai rakyat, hakim merasa ditipu.

"Saudara tidak ingat terus ya! Saudara itu wakil rakyat lho! Saya ini rakyat! Saudara mengemban aspirasi rakyat! Apa yang anda lakukan di sana, lupa semua! Saya ingatkan ya, Saudara punya hak untuk apapun, tapi Saudara sudah disumpah!" ujar Ketua Majelis Hakim Teguh Hariyanto dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor.

Hakim berkali-kali mengingatkan Bulyan tentang azab dan hukuman badan jika memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Namun, dia tetap membantah seluruh keterangan saksi yang sebelumnya telah dihadirkan dalam sidang Dedy.

Selain itu, dia juga mengaku lupa atas keterangan yang telah diutarakannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.Hingga akhirnya, majelis hakim mengizinkan jaksa penuntut umum untuk memutar rekaman percakapan antara Bulyan dan Dedy.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau