TPM Mengancam Lapor ke Komnas HAM

Kompas.com - 03/11/2008, 20:05 WIB

CILACAP, SENIN - Tim Pengacara Muslim menilai, tak diberikannya izin kepada TPM dan keluarga tiga terpidana mati Bom Bali I di LP Nusakambangan adalah pelanggaran hukum. Mereka akan melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi III DPR atas penolakan tersebut.

"Terus terang keberatan terhadap sikap aparat yang telah mempersulit hak-hak klien kami untuk bertemu dengan pengacaranya dan juga hak kami sebagai penegak hukum," kata Ahmad Michdan, Ketua TPM dalam jumpa pers di Hotel Tiga Intan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Senin sore, dalam upaya keduanya masuk ke Nusakambangan, TPM dan anggota keluarga Amrozi, Imam Samudra, serta Muklas, kembali mendapat penolakan dari petugas jaga di Pelabuhan Wijayapura dan aparat kepolisian. Mereka belum mendapatkan izin berkunjung dari Kejaksaan Agung. Bahkan, TPM dan keluarga tiga terpidana mati tak dapat memasuki area pelabuhan karena pagar gerbang telah ditutup. Usai penolakan itu, TPM menggelar jumpa pers.

Michdan mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin kepada Kejagung untuk mengunjungi Amrozi sejak tanggal 22 Oktober. Namun, hingga Senin kemarin belum ada jawaban. "Rekan kami di Jakarta sudah menanyakan hal itu ke kejaksaan dan jawabannya akan dipertimbangkan untuk bisa berkunjung, tapi tidak hari ini (Senin)," katanya.

Bila Kejagung jadi mengeksekusi mati Amrozi dan kawan-kawan, TPM meminta agar sebelum waktu tersebut tiga terpidana itu diberi waktu untuk bertemu dengan tim pengacaranya. Sebab, sesuai ketentuan dalam sistem hukum yang berlaku, sebelum eksekusi, pengacara berhak mendampingi terpidana.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau