Laporan wartawan Kompas Soelastri Soekirno
TANGERANG, KAMIS- Supriyadi (38), seorang kepala preman yang beroperasi di Perumahan Taman Permata Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang , Kamis (6/11), ditangkap polisi. Ia dipergoki Kepala Kepolisian Sektor Curug Ajun Komisaris M Amar bersama anggotanya sedang memeras pegawai perusahaan teralis yang hendak mengantar barang pesanan kepada warga di perumahan tersebut.
Supriyadi ketahuan sedang meminta uang Rp 200.000 secara paksa kepada pegawai perusahaan teralis. "Sebenarnya mobil yang memuat teralis itu juga membawa orang yang akan menurunkan teralis tersebut ke rumah pemesannya, tetapi Supri ngotot meminta uang dengan alasan sudah peraturan di situ," jelas Amar, pada Kamis malam ini.
Saat kedua belah pihak sedang saling ngotot, polisi yang sedang melintas dan melihat kejadian itu lalu menangkapnya. "Dia kami tahan dengan dugaan melakukan pemerasan," lanjut Amar. Ia mengimbau agar warga melaporkan ulah preman yang meresahkan mereka.
Di dalam kawasan perumahan di wilayah Serpong dan Curug Kabupaten Tangerang, sejak lama memang banyak preman yang kerap memeras pemilik rumah atau pengantar bahan bangunan yang akan menurunkan material seperti pasir, batu bata, semen, atau bahkan furnitur. Sayangnya, banyak warga enggan melapor ke polisi karena malas menjadi saksi.
Selain menangkap preman di perumahan, aparat Polsek Curug juga menangkap sembilan preman yang sering nongkrong di sekitar jembatan Bitung, Curug. Oleh karena tak terbukti memeras, para preman yang biasa menjadi calo angkot atau bus itu hanya mendapat pembinaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang