Usulan Penggabungan Sekjen Ditentang

Kompas.com - 12/11/2008, 13:01 WIB

 

JAKARTA, RABU--Pansus RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD dan DPRD sedang 'bertarung' dengan pemerintah tentang penggabungan kesekjenan di tiga lembaga parlemen, MPR, DPR dan DPD.

Pemerintah mengusulkan agar Sekjen yang saat ini terpisah digabungkan menjadi satu, dan selanjutnya akan ditunjuk tiga deputi untuk masing-masing lembaga. Alasan efektifitas, menurut anggota pansus RUU Susduk Darul Siska tidak pas. Sebab, dengan Sekjen yang saat ini terpisah saja, kontribusinya belum terlalu dirasakan.

Penggabungan sekjen, jika usulan pemerintah ini diterima, kata Darul, akan mengerdilkan peran dan fungsi tiga lembaga negara tersebut. "Usul penggabungan tiga sekjen menjadi satu, saya baca itu akan mengerdilkan peran dan fungsi lembaga-lembaga ini (MPR, DPR dan DPD) nantinya. Sekarang saja, kita belum puas dengan sekjen yang ada. Satu sekjen mengurus DPR saja belum cukup terlayani," kata Darul usai diskusi RUU Susduk di Jakarta, Rabu (12/11).

Selama ini, ia melihat tugas dan fungsi kesekjenan belum cukup mendukung tugas dewan seperti penyusunan anggaran, penyusunan UU, dan melakukan pengawasan. Padahal, sebagai pejabat eselon I, Sekjen punya kewenangan lebih untuk berkomunikasi dengan pemerintah dan berbagai pihak diluar DPR.

"Kalau digabungkan, maka akan menjadi deputi. Deputi, eselonnya turun lagi. Maka itu, akan makin tumpuulah komunikasi kita dengan pihak-pihak diluar DPR. Sekarang masih bertarung, pemerintah ingin digabungkan. Pansus berpikir jangan buru-buru digabung, tapi meningkatkan kapasitas kesekjenan. Yang pasti, sekjen tidak mengurusi hal-hal yang sifatnya pelayanan atau services," ujar Darul.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau