JAKARTA, RABU- Alain 'Spiderman'' Robert bersama penyelenggara acara IDEA Marcomms, serta pihak pengundang JakartaGLOBE ternyata dibawa ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Rabu (12/11) malam. Alain dibawa dengan mobil Honda CRV B 8392 PQ.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin mengatakan, pihaknya akan menanyakan perihal perizinan acara tersebut. "Kami akan menelusuri perizinannya," ujar Kombes Edwin singkat kepada para wartawan.
Sejauh ini, Edwin mengaku belum mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh Alain, IDEA Marcomms, maupun JakartaGLOBE, akan tetapi Kepala Satuan Pengawasan Orang Asing Kepolisian Daerah Metro Jaya Merdi Syam sempat mengatakan bahwa Alain belum mengantongi izin.
"Kalaupun mereka tetap melakukannya, kami akan memanggil Alain Robert dan pihak penyelenggaranya," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang