REMBANG, SELASA - Gempa berskala 7,7 SR yang terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Selatan, mengkibatkan 15 transmigran Kabupaten Rembang urung transmigrasi ke Kabupaten Buol. Mereka khawatir terjadi gempa susulan dan bencana-bencana lain yang mungkin ditimbulkan gempa.
Petugas lapangan Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Dinakertransos) Kabupaten Rembang, Bambang Edi, mengatakan sejumlah peserta sudah mengetahui kabar gempa itu melalui media. Mereka menjadi ragu-ragu ikut transmigrasi.
"Kami berencana menyosialisasikan peristiwa itu kepada para peserta lain, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan jadi bertransmigrasi atau tidak," kata dia.
Menindaklanjuti hal itu, Dinakertransos akan menanyakan kepastian jadi tidaknya program transmigrasi itu ke Pemerintah Provinsi Jateng dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, Dinakertransos akan menanyakan ada tidaknya relokasi tempat transmigrasi.
Berdasarkan surat Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jateng Nomer 475.1/9116 tanggal 16 Oktober 2008, Kabupaten Rembang mendapat alokasi 15 keluarga untuk transmigrasi di Kabupaten Buol. Jadwal penempatan para transmigran itu di November ini. Mereka mendapat fasilitas rumah permanen, pekarangan seluas total 250 meter persegi, dan dua hektar lahan garapan.
Selain itu, pemerintah pusat dan daerah akan menanggung biaya hidup selama setahun. "Pemkab Rembang mengalokasikan Rp 4,6 juta per keluarga untuk setahun," kata Bambang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang