JAKARTA, KAMIS — Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan, dalam dunia kepolisian sebenarnya tak mengenal istilah operasi. Istilah tersebut telah diadopsi kepolisian selama bertahun-tahun dari militer. Kepolisian hanya mengenal tugas rutin dan tugas khusus. Demikian dikatakan Bambang kepada wartawan, Kamis (20/11), di Kantor Kontras, Jakarta. "Polisi sebenarnya tidak punya model operasi. Model ini diadopsi kepolisian dari militer," kata Bambang.
Untuk melaksanakan sebuah operasi, harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya dilakukan dalam waktu yang terbatas (ditentukan), dengan komando operasional yang terbatas, ada petunjuk pelaksanaan dan dibiayai.
Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini mengatakan, untuk memberantas kejahatan jalanan, seharusnya cukup dilakukan dengan tugas rutin dan tak perlu dilakukan operasi khusus. "Dengan tindakan represif yang dilakukan polisi saat ini, kami tinggal melihat apakah polisi konsisten melaksanakan operasi ini? Apa mampu membiayainya bertahun-tahun?" ujarnya.
Untuk melaksanakan sebuah operasi juga harus disertai dengan alasan adanya peningkatan tindak kriminal yang paling tidak telah dipantau sejak setahun terakhir. Berdasarkan data dan laporan tersebut, kepolisian memandang perlu dilakukan sebuah tugas khusus demi menjamin rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
"SOP-nya (standar operasional prosedur), setiap menentukan operasi tidak bisa langsung. Sudah beberapa bulan atau paling tidak punya data bahwa dalam satu tahun ada tren peningkatan tindak pidana tertentu sehingga perlu ditanggulangi dengan operasi dan dibiayai. Untuk operasi preman ini tidak jelas," kata Bambang.
Operasi bisa dilakukan secara terpusat dan kewilayahan. Terpusat, kendali operasi berada di tangan Mabes Polri dengan pelaksananya adalah Polda dan Polwil, sedangkan operasi kewilayahan, kendali operasi dilakukan Polda untuk ancaman yang sifatnya lokal dan tidak merata.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang