Analisis danareksa

Masih Menimbang "Blanket Guarantee"

Kompas.com - 24/11/2008, 01:37 WIB

Bramanian Surendro

Pemerintah terus mendapat desakan untuk segera menerapkan skema penjaminan penuh atau blanket guarantee bagi perbankan. Namun, pemerintah sepertinya enggan mengakomodasi masalah tersebut. Apakah penjaminan penuh memang merupakan alternatif yang tepat untuk diterapkan saat ini?

Sejak beberapa bulan yang lalu, perbankan domestik sudah menghadapi masalah ketatnya likuiditas. Banyak bank yang kemudian mengantisipasi hal tersebut dengan menawarkan suku bunga simpanan yang tinggi untuk mempertahankan pertumbuhan dana pihak ketiga.

Sejalan dengan krisis keuangan global yang tengah berlangsung, masalah likuiditas kini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain. Untuk menjaga kepercayaan para pemilik dana, banyak negara yang kemudian menerapkan penjaminan penuh.

Lebih kurang satu bulan terakhir, kalangan perbankan domestik mendesak pemerintah untuk turut menerapkan penjaminan penuh. Meskipun fundamen ekonomi Indonesia relatif lebih baik, pemilik modal baik asing maupun lokal sepertinya masih ragu dana yang mereka letakkan di Indonesia sepenuhnya aman. Akibatnya, perbankan akan semakin sulit menghimpun dana dari pihak ketiga. Hal ini antara lain terlihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga yang turun signifikan sejak bulan Juli lalu.

Selalu tumbuh di atas 14 persen (tahunan) sejak Januari 2008, pada bulan Juli pertumbuhan itu turun drastis menjadi 9,7 persen. Penurunan kembali berlanjut pada bulan Agustus, di mana dana pihak ketiga hanya tumbuh 8 persen (gambar 1). Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan domestik tentu berpotensi memperburuk kondisi likuiditas.

Sementara itu, kondisi penuh ketidakpastian yang terus terjadi mendorong kalangan pengusaha turut mendesak pemerintah untuk menerapkan penjaminan penuh. Mereka tentu memperkirakan akan semakin sulit memperoleh pendanaan di waktu mendatang. Terakhir, Bank Indonesia (BI) pun sudah memberi dukungan agar pemerintah memberlakukan skema penjaminan penuh. Artinya, hampir semua pihak saat ini berpendapat kebijakan itu layak diterapkan.

Pelarian modal

Penerapan penjaminan penuh dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan para pemilik modal agar mau menyimpan dananya di dalam negeri. Apabila krisis keuangan hanya terjadi dalam lingkup terbatas, pemberlakuan penjaminan penuh oleh negara yang mengalami krisis mungkin tidak serta merta akan mendorong larinya modal.

Namun, krisis yang terjadi belakangan ini telah menyebar begitu luas sehingga tidak ada negara yang dipersepsikan benar-benar aman. Akhirnya, pemilik modal tentu akan memilih negara yang memberi jaminan cukup sebagai tujuan penempatan dana mereka.

Yang marak terjadi beberapa waktu lalu, pemberlakuan penjaminan penuh di satu negara segera diikuti oleh negara lain di lingkungan regionalnya. Usaha untuk mempertahankan keberadaan dana seakan menjadi kompetisi antarnegara.

Di kawasan regional, Indonesia sudah dikepung oleh beberapa negara yang menjamin penuh dana nasabah perbankannya. Singapura, Malaysia, dan Australia sudah menerapkan penjaminan penuh pada Oktober lalu. Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah menaikkan nilai maksimum simpanan yang dijamin menjadi Rp 2 miliar. Namun, banyak pihak yang meragukan langkah itu efektif untuk meredam pelarian modal, mengingat masih banyak jumlah dana yang belum terjamin dengan skema itu, terutama dana yang dimiliki perusahaan-perusahaan besar dan orang-orang kaya.

Meskipun jumlahnya masih relatif kecil, keluarnya dana dari Indonesia sepertinya sudah terjadi. Hal ini antara lain diindikasikan oleh pergerakan nilai tukar mata uang regional. Rupiah melemah cukup signifikan terhadap dollar Singapura (SGD) dan ringgit Malaysia (MYR) sejak akhir Oktober 2008.

Misalnya, sampai dengan minggu keempat Oktober, nilai tukar rupiah terhadap ringgit masih bertahan di kisaran Rp 2.700-Rp 2.800. Memasuki akhir November rupiah melemah signifikan, mencapai kisaran Rp 3.300 per ringgit (melemah lebih dari 18 persen) (gambar 2).

Rupiah juga melemah terhadap semua mata uang penting dunia, termasuk euro. Padahal, mayoritas mata uang lain di dunia mengalami penguatan signifikan terhadap euro (termasuk ringgit dan dollar Singapura). Pelemahan rupiah terhadap mayoritas mata uang penting dunia seakan mengesankan banyak pemilik dana yang sedang bersiap membawa dananya keluar dari Indonesia.

Persepsi mendominasi

Apabila benar terjadi, keluarnya modal dari Indonesia ke negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura, bisa dibilang ironis. Rasio ekspor terhadap PDB di Malaysia dan Singapura jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia (Malaysia mencapai lebih dari 100 persen sejak tahun 2000, sementara Singapura mencapai lebih dari 220 persen sejak tahun 2004).

Logikanya, dampak krisis global akan lebih dahulu menabrak Malaysia dan Singapura. Dampak yang terjadi seharusnya juga lebih dalam dibandingkan dengan Indonesia. Pemerintah Singapura bahkan memperkirakan ekonomi Singapura sudah tumbuh negatif pada kuartal ketiga 2008.

Namun, tampaknya persepsi masih lebih mendominasi. Pemilik modal kemungkinan besar masih lebih memilih tempat dengan risiko tinggi, tetapi disertai dengan jaminan yang cukup, daripada tempat dengan risiko lebih rendah, tetapi tidak disertai jaminan yang mencukupi.

Ekonomi melambat

Persepsi ini pada akhirnya justru dapat membawa ekonomi Indonesia menuju krisis. Berkurangnya dana di sistem perekonomian Indonesia akibat dibawa keluar pemiliknya tentu akan membuat aktivitas ekonomi melambat sehingga krisis yang ditakutkan dapat benar-benar terjadi (self fulfilling prophecy). Sebaliknya, Malaysia dan Singapura yang sebenarnya berpotensi mengalami dampak yang lebih buruk justru terhindar karena berhasil mempertahankan kepercayaan pemilik dana.

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki beberapa modal untuk menjalankan kebijakan penjaminan penuh. Modal pertama berupa dukungan dari banyak kalangan. BI telah menyatakan akan mendukung pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini. BI juga telah menyiapkan beberapa instrumen untuk membantu kebutuhan likuiditas perbankan domestik, sekaligus menerapkan pengawasan ketat atas kesehatan kinerja perbankan tersebut.

>w 9638m<Modal kedua berupa contoh dari negara lain. Pemerintah dapat mengadopsi rumusan hukum, formulasi anggaran, sampai mekanisme teknis yang paling sesuai diterapkan di Indonesia.>w 9738m<

Modal ketiga tentu berupa ketahanan ekonomi Indonesia itu sendiri. Banyak indikator yang masih konsisten menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia saat ini cukup baik. Jadi, peluang untuk lolos dari krisis masih sangat besar. Artinya, apabila pemerintah memberlakukan penjaminan penuh, risiko terhadap APBN di masa datang relatif kecil.

Payung hukum

Untuk mempertahankan kepercayaan para pemilik dana sekaligus mempertahankan kekuatan ekonomi Indonesia, penjaminan penuh sepertinya menjadi salah satu kebijakan yang perlu diambil saat ini.

Untuk menghindari terjadinya aksi aji mumpung dari kalangan perbankan seperti yang dikhawatirkan (moral hazard), pemerintah-Bank Indonesia-DPR seharusnya mampu merumuskan payung hukum yang, meskipun darurat, dapat menjamin program tersebut berjalan efektif.

Salah satu pelajaran berharga dari krisis keuangan 10 tahun yang lalu adalah bahwa terlambat menerapkan satu kebijakan dapat menimbulkan ongkos yang justru jauh lebih besar di kemudian hari. Pada waktu itu, pemerintah baru memberlakukan penjaminan penuh sekitar Februari 1998 setelah sebelumnya melikuidasi 16 bank pada November 1997.

Langkah itu jelas terlambat karena kepercayaan masyarakat sudah telanjur jatuh. Akibat yang harus di tanggung perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan pun akhirnya menjadi jauh lebih berat.

Bramanian Surendro Ekonom Danareksa Research Institute

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau