PANGGILAN haji kembali bergema. Sekitar tiga juta umat Islam dari berbagai penjuru dunia sedang migrasi spiritual dan fisik menuju Tanah Haram dan selanjutnya berkumpul di Arafah, yang berarti satu sama lain mengenal dengan seluruh kesadaran.
Kehadiran jemaah di Arafah pada tanggal 10 Zulhijah merupakan puncak dan inti ibadah haji. Di sini, kongres spiritual dan fisik berlangsung menurut tata laksana haji (manasik), seperti dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Jika secara historis disebutkan bahwa Arafah merupakan tempat reuni (bertemunya kembali) Nabi Adam dan Hawa setelah perpisahan yang sangat lama sampai tidak saling mengenal dan kemudian saling mengenal kembali dan saling menyayangi yang disusul dengan lahirnya anak keturunan, kesadaran jemaah untuk saling mengenal selama haji ini kiranya merupakan rekonstruksi reuni Adam-Hawa.
Reuni akbar ini, di samping tuntutan saling kenal antarsesama, sekaligus menjadi momentum mengenal (arafah) Allah sebagai pencipta dan ikatan kesatuan (tauhid) sekaligus. Dengan demikian, transformasi kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan umat manusia yang semula primordial dan genealogis menuju persatuan dan kesatuan teologis yang di antaranya mengajarkan bahwa semua manusia menempuh jalan mengenal dirinya untuk mengenal kebenaran dari Yang Maha Benar.
Karena itu, klaim kebenaran antroposentris harus disandarkan pada kebenaran teosentris. Di sinilah makna penting bahwa klaim kebenaran (truth claim) bisa saja terjadi, tetapi memberikan judgement bahwa seseorang telah sesat untuk dirinya sendiri yang paling benar adalah masalah lain. Terlebih lagi jika judgement tersebut disertai dengan tindakan kekerasan. Inilah di antara refleksi khotbah pamitan (khuthbatul wada’) Nabi Muhammad kepada para anggota jemaah haji dan umat Islam, yang tidak lama berselang setelah itu Nabi Muhammad wafat.
Isi pokok khuthbatul wada’ itu sendiri terdiri atas beberapa isu penting, seperti adanya firasat Nabi bahwa pesan kali ini merupakan pesan terakhir Nabi dalam event haji, pesan kuat Nabi agar umat Islam tidak bertindak gegabah menyangkut hak-hak sipil perorangan dan masyarakat umum dengan memproklamasikan perdamaian dan haramnya pertumpahan darah sesama umat yang disebabkan perselisihan paham dan truth claim, dan rakus harta sampai datangnya hari di mana semua manusia menghadap Tuhan. Juga agar umat Islam menjaga hubungan antar-manusia sebagai hubungan suci, sesuci hari, bulan, dan tempat di mana ibadah suci (haji) dilangsungkan.
Nabi Muhammad juga menegaskan perlunya bersikap amanah (trust), haramnya segala (transaksi) riba, pola balas dendam dan penumpahan darah, penegasan untuk umat Islam selalu berpegang pada kebenaran, menegakkan konstruksi sosial keadilan jender mulai dari hubungan suami-istri sampai spektrum masyarakat luas, hukum dan etika menegakkan prinsip kehidupan rumah tangga, pesan untuk berpegang pada Al Quran dan sunah beliau, deklarasi persaudaraan di antara sesama umat beriman, ukuran kemuliaan bukan artifisial karena kedudukan atau ras, melainkan karena takwanya. Setelah khotbah ini, turunlah wahyu terakhir (al-Maidah, Ayat 3) yang menegaskan tuntasnya Islam sebagai agama anutan.
Jika dicermati, isu krusial khuthbatul wada’ Nabi tersebut jelas mengandung sejumlah nilai yang sangat relevan untuk ditransportasikan ke dalam wilayah krusial kehidupan kebangsaan kita saat ini. Pesan-pesan altruistik, moral, dan hukum yang terkandung di dalamnya, dalam batas tertentu, rasanya banyak dilalaikan oleh umat Islam sendiri yang notabene merupakan eksponen terbesar bangsa ini.
Bandingkan saja, betapa negeri kita secara komparatif merupakan bagian dunia yang terkaya dalam kandungan mineral, biota laut, aneka ragam hayati, serta potensi sumber daya alam lainnya, semisal iklim dan orabilitasnya, untuk menyebut contoh. Tetapi, mengapa sebagai bangsa kita tertinggal, bahkan sempat tebersit rasa pesimistis untuk bisa bangkit karena kondisi sosio-kultural dan normativitas kita sudah demikian mengarah pada situasi sebagai the fail nation (kegagalan berbangsa)?
Betapa tidak! Korupsi terjadi dalam tingkat masif dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kekerasan sebagai dalih penertiban berlangsung secara kasatmata antara aparat dan rakyat yang berjuang mempertahankan hidup di antara impitan kemewahan petinggi bangsa dan negaranya, dengan tata aturan yang terus-menerus menggerus vitalitas dan etos survival atau tekad kelangsungan hidup warga.
Betapa paradoks kehidupan kita, untuk tidak menyebut para petinggi negara kita, berjalan transparan antara aksi kesalehan individual yang tampak dalam sikap (seolah) religius di satu pihak dan sikap dusta serta tidak amanah (deceit and distrust) berjalan tanpa perasaan. Betapa gila! Menebang hutan-hutan dengan maksud menumpuk kekayaan bermodus prosedural belaka tanpa merasakan penderitaan rakyat yang kebanjiran, kelongsoran tanah, dan ancaman bencana lainnya.
Betapa nurani kebangsaan kita terberangus oleh praktik-praktik penindasan, penipuan, dan pemerasan yang sering kali disertai intimidasi dan kekerasan oleh para aparat di bandara terhadap para TKI berkedok tata laksana urus-mengurus dokumen dan layanan perlindungan. Semua berlangsung dengan bebas dan koordinasi berlapis yang berujung pada pemenuhan ambisi materialistis.
Betapa naif! Atas nama truth claim, yang merasa benar menghakimi kelompok lain yang dianggap sesat hanya karena faktor mayoritas nominal. Betapa telah bobroknya pilar-pilar kehidupan rumah tangga kita karena inseminasi kultur liberal, netral, dan permisif sehingga menganggap perselingkuhan dan penyimpangan seksual sebagai kultur privasi yang digantungkan pada personal preference.
Sungguh, khuthbatul wada’ Nabi bukan hanya berbicara pada jemaah haji ketika itu, melainkan berisi pesan berantai yang selalu disampaikan oleh para khatib di Arafah dalam setiap peristiwa musim haji dan tetap aktual dari waktu ke waktu, termasuk pada kondisi riil kehidupan kebangsaan kita saat ini dan mendatang.
Kiranya, tiga korelasi utama yang sangat sensitif dapat disimpulkan sebagai telah tercakup dalam pesan Nabi tersebut. Pertama, persatuan dan perdamaian adalah semangat suci yang diikat oleh simpul teosentrisme, bukan sekadar primordialisme menuju kesatuan umat untuk terwujudnya dunia yang aman dan damai (peaceful world of life). Kedua, kejujuran, amanah, dan empati sosial adalah nilai yang membentuk mekanisme dan prosedur sosial dalam arti seluas-luasnya menuju keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan bersama (common wealth and wellfare). Ketiga, advokasi bagi para yang lemah dan toleransi bagi para penggerak (inisiator) sosial menuju harmonisasi kehidupan dan maslahat umum (public goods). Sayang seribu sayang jika bangsa kita telah kehilangan vitalitas nilai-nilai tersebut. Pada angkatan generasi baru bangsa ini banyak harapan kita sanjungkan. Wallahualam.
Imam Addaruqutni Dekan Fakultas Hukum Islam Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta