SURABAYA,KAMIS-Pemerintah perlu menerapkan kembali kendali alokasi berbasis perlindungan, untuk menghindari pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara mendadak. Yakni keberadaan balai latihan kerja luar negeri yang ada di tanah air, penempatan TKI setiap bulan tak lebih dari 10.000 orang.
Menurut Djamal Aziz, anggota Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (APJATKI) Jawa Timur di Surabaya, Kamis (27/11), saat ini hampir semua PJTKI mengeluhkan mahalnya biaya rekrutmen TKI yang dipatok sponsor. Saat ini setiap TKI yang dibawa sponsor ke PJTKI, minta biaya rekrutmen minimal Rp 5 juta.
Jika kendali alokasi berbasis perlindungan diterapkan, TKI yang ditempatkan ke berbagai negara, benar-benar berkualitas. Bukan hanya keterampilan yang bagus tetapi juga kesehatan, sehingga kemungkinan TKI kembali sebelum kontrak kerja berakhir, sangat minim, kata pemgusaha yang kini menjadi politisi tersebut.
Sistem tersebut menurut Djamal, sangat memberikan perlindungan bagi TKI, karena melibatkan instansi pemerintah, dan lembaga terkait. Sekarang penempatan setiap bulan rata-rata 25.000-30.000 TKI, sehingga persoalan masih saja menimpa TKI mulai proses rekrutmen hingga pascapenempatan.
Tingginya angka penempatan TKI ke berbagai negara, indikasi kualitas sumber daya manusia (SDM) kurang terjamin. Banyak majikan yang menolak kehadiran TKI karena tidak sesuai standar yang ditetapkan, begitu kata Djamal yang menempatkan TKI khusus ke kawasan Timur Tengah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang