Wah... Truk-truk Pupuk Dikawal Polisi

Kompas.com - 28/11/2008, 15:14 WIB

BOJONEGORO, JUMAT- Pihak Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan siap mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi dari gudang pupuk Pusri ke berbagai wilayah Bojonegoro.

Pengawalan dilakukan untuk menghindari terulangnya penghadangan truk pengangkut pupuk bersubsidi oleh masyarakat, seperti terjadi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kamis kemarin. Sedangkan penghadangan itu dilakukan karena petani kesulitan membeli pupuk. Mereka lalu menghadang truk untuk membeli pupuk secara paksa.

"Kami sudah mengimbau kepada distributor pupuk di Bojonegoro yang akan mendistribusikan pupuk, agar mengajukan permintaan pengawalan ke Polres," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Agus S. Hidayat, Jumat (28/11).

Dia menegaskan, dalam musim tanam sekarang ini, terjadinya kelangkaan pupuk menciptakan kerawanan yang bisa memicu tindakan diluar kendali.  Karena itu, polisi berusaha melakukan koordinasi ke berbagai pihak, untuk mengantisipasi terjadinya gejolak sosial di kalangan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk.

"Yang jelas, kami siap melakukan pengawalan kalau ada permintaan dari distributor," katanya menegaskan. 

Dihutungi terpisah, Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Parwoto menjelaskan, memasuki musim hujan ini yang puncak musim tanamnya  akhir November hingga awal Desember ini, Bojonegoro diperhitungkan masih kekurangan pupuk urea 13.600 ton dan phonska 15.700 ton.

Sementara itu, stok jatah pupuk di Bojonegoro yang belum didistribusikan oleh distributor di Bojonegoro, untuk pupuk urea hanya tinggal 3.000 ton, termasuk pupuk phonska jatah yang tersisa sangat minim.

"Saya tidak tahu yang akan terjadi, kalau kekurangan pupuk urea juga lainnya itu tidak bisa diperoleh petani," katanya menjawab pertanyaan. Namun, kekurangan pupuk bersubsidi pada musim tanam sekarang ini sedang menjadi pembahasan pemerintah untuk dicarikan jalan pemecahannya.

"Sekarang ini pemerintah sedang rapat membahas terjadinya kelangkaan pupuk," katanya menambahkan.

Lapor ke Mentan

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Suyoto telah melaporkan penghadangan truk bermuatan pupuk urea enam ton milik distributor UD Indonesia Subur yang dilakukan masyarakat di Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kamis (27/11) lalu, kepada Menteri Pertanian, Anton Apriantono.  

Dalam laporannya disebutkan, masyarakat yang menghadang pupuk tersebut, membeli paksa pupuk urea sebanyak enam ton yang seharusnya akan dimanfaatkan untuk operasi pasar di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem dengan harga sesuai  harga eceran tertinggi. 

Selain itu, Suyoto juga meminta penambahan pupuk bersubsidi, karena dikhawatirkan kalau petani di Bojonegoro gagal tanam akan memunculkan gejolak sosial. Sebab, sebelum ini para petani di Bojonegoro juga mengalami gagal panen, akibat areal tanaman padinya rusak diterjang banjir luapan Bengawan Solo, pada musim hujan yang lalu.

Penghadangan truk pengangkut pupuk sebelumnya juga dilakukan para petani di Ngawi setelah dua pekan gagal mendapatkan pupuk.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau