KPK Tetapkan Bupati Situbondo Tersangka Korupsi

Kompas.com - 30/11/2008, 19:17 WIB

JAKARTA,MINGGU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan Bupati Situbondo, Jawa Timur, Ismunarso, sebagai tersangka dugaan korupsi kas daerah Situbondo.

Juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Minggu (30/11), mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan sejak kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. "Naik tahap penyidikan sejak minggu lalu," kata Johan.

Kasus itu telah disidik oleh aparat penegak hukum di Situbondo. Namun, KPK mengambil alih dan memulai menangani kasus dari awal, yaitu tahap penyelidikan. Setelah memiliki cukup bukti, kata Johan, KPK meningkatkan pengusutan kasus ke tahap penyidikan. Menurut Johan, hingga saat ini KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus itu.

Sebelumnya, masyarakat Situbondo yang diwakili oleh pimpinan pondok pesantren Salafiah Sarifiah menemui pimpinan KPK. Pimpinan pondok pesantren Salafiah Sarifiah, KH. Fawaid As’ad meminta KPK segera mengambil alih kasus tersebut karena menganggap penegak hukum di Situbondo tidak serius menangani dugaan penyelewengan kas daerah sebesar Rp 45,7 miliar itu.

Fawaid juga berharap KPK berani memeriksa Bupati Situbondo Ismunarso karena diduga terlibat. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Ismunarso oleh aparat penegak hukum Situbondo selalu mengalami hambatan. "Selalu kendalanya adalah surat izin Presiden," katanya.

Dugaan penyelewengan kas daerah Situbondo sebesar Rp 45,7 miliar diduga melibatkan Bupati Situbonso Ismunarso. Hal itu membuat beberapa orang, termasuk para santri pondok pesantren Salafiah Sarifiah, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut KPK mengambil alih kasus itu dari kepolisian daerah setempat. Terkait kasus itu, KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Situbondo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau