TOKYO, SELASA - Kepala Sekolah SMA Tsugeno, Prefektur Aichi, Jepang tengah, bermaksud baik. Kazunari Tsujita, nama kepala sekolah itu, melihat, 70 dari 230 muridnya punya kebiasaan merokok. Sebagian besar dari murid-murid perokok ini sudah duduk di kelas terakhir.
Karena itu, Tsujita berinisiatif membangun ruangan merokok bagi siswa-siswanya yang tidak bisa menghilangkan kebiasaan merokok ini. Namun, niat baik tersebut justru mengundang protes dari seluruh Jepang karena perbuatan itu termasuk ilegal.
”Saya sungguh minta maaf karena sudah menimbulkan masalah besar,” ujar Tsujita dalam jumpa pers, Senin (1/12). Dikatakan, selama ini para siswa merokok diam-diam, yang membuat terjadi kebakaran-kebakaran kecil di sekolah.
Tsujita menyadari kebijakannya itu jelas ilegal, tetapi mengingat 70 siswa pemadat itu, maka dia tak bisa membiarkan mereka merokok sembunyi-sembunyi. Apalagi, sebagian besar dari para perokok berat itu berada di kelas terakhir yang harus tak boleh bolos sekolah.
Kadang untuk merokok, para pemadat itu menghilang dari sekolah. Posisi kepala sekolah ini memang serba salah. Undang-undang di Jepang melarang merokok bagi siapa saja yang belum berusia 20 tahun.
Para perokok di sekolah Tsujita jelas belum berusia di atas 20 tahun. Jelas menyediakan ”ruangan merokok” merupakan sebuah pelanggaran. Namun, tanpa ”ruangan merokok”, para siswa itu akan menghilang. (Reuters/AFP/PPG)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang