DEPOK, SELASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melakukan pilih tebang dalam melakukan tindakan terhadap kasus korupsi. "KPK bukan tebang pilih tetapi pilih tebang. Jadi dipilih dulu baru ditebang," kata pengacara senior Todung Mulya Lubis, di sela diskusi Korupsi, di Fakultas Fisip Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (9/12).
Menurut Todung, perilaku pilih tebang ini karena alasan yang sederhana. Pasalnya, sebagai manusia KPK juga dinilai terbatas. Disamping itu, saat ini sudah semakin banyak anggota KPK yang habis kontraknya. Mereka akan dikembalikan ke lembaga asal. "Pengganti-pengganti mereka ini kan belum semuanya siap. Jadi ini satu soal besar," ujarnya.
KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup dan kemampuan-kemampuan yang memadai. Jika tidak, maka KPK akan terbata-bata dalam menangani kasus korupsi .
Todung menuturkan, jika Kejaksaaan dan Kepolisian tidak berjalan seiring bersama-sama dengan KPK dalam memberantas korupsi, maka KPK tidak akan bisa lebih dari yang diharapkan. Untuk itu, harus ada suatu kebijakan dan anggaran yang betul-betul ditujukan untuk membangun kapasitas institusional dan SDM di KPK. "Sekarang KPK kan punya gedung baru bagus. Tapi kalau gedung baru tidak didukung dengan SDM dan kemampuan institusional, itu juga tidak akan terlalul banyak manfaatnya," ujar Todung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang