Pemondokan dan Transportasi Haji Masih Memprihatinkan

Kompas.com - 14/12/2008, 22:04 WIB

 

JAKARTA,MINGGU-Pelaksanaan haji tahun 2008 ternyata masih menyimpan banyak permasalahan. Dua hal yang paling disorot adalah pemondokan dan transportasi.

"Hanya transportasi Indonesia-Jeddah dan Wukuf di Armina dikatakan baik. Tetapi, untuk transportasi lokal khususnya di Mekkah dan pemondokkan sangat buruk. Bisa dikatakan paling buruk selama penyelenggaraan haji," kata anggota Tim Pengawas Pelaksanaan Penyelenggaraan Haji Tahap II Choirul Sholeh Rasyid, yang juga anggota komisi VIII DPR di Jakarta, Minggu(14/12) sore.

Choirul mengatakan, dalam rapat antara Komisi VIII DPR dengan Departemen Agama mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tanggal 15 Maret 2008, disepakati harga sewa rumah 2.000 real. Harga tersebut untuk lokasi di ring I dan ring II.

Kenyataanya, ada jemaah yang justru tinggal jauh di luar ring satu. Paling jauh ada di Saukiyah dan Nussha yang berjarak 10 km dari Masjid Haram. "Untuk pemondokan jemaah haji Indonesia di Mekkah hanya 17 persen (jemaah) di ring I dan sisanya tersebar hingga di luar ring II," tambahnya.

Selain itu, kondisi kamar juga memprihatinkan. Satu kamar yang idealnya hanya delapan jemaah, diisi sampai 11. Fasilitas di pemondokan juga menjadi sorotan. Dapur misalnya, jemaah hanya disediakan ruangan dapur tidak bersama isinya. Akhirnya, harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli kompor dan peralatan lainnya.

Masalah transportasi, lanjut Choirul, hanya disediakan 600 bus untuk melayani sekitar 191.000 jemaah haji yang berangkat tahun 2008. Akhirnya, terjadi keterlambatan penjemputan jemaah di pemondokkan ke Masjid Haram untuk melaksanakan sholat lima waktu berjamaah.

Selain itu, perusahaan yang pengangkutan yang dijadikan rekanan (Ummul Quro) kurang profesional. Padahal, dalam perjanjian antara panitia dan jemaah haji akan disediakan transportasi yang layak khususnya di luar ring I. "Banyak warga yang akhirnya menggunakan taksi. Bahkan, ada jemaah yang hanya tiga kali menuju Masijid Haram dalam 15 hari," lanjutnya.

Maka dari itu, pihak panwas penyelenggaraan haji 2008 yang berjumlah 13 akan mengadakan rapat intern, Selasa (16/12). Salah satu pembahasannya, segera menggelar rapat dengar pendapat dengan ketua Teknis Urusan Haji (TUH) Nur Samad Kamba. Selain itu, dilakukan penelusuran melalui tim audit independen.

"Jika diperlukan, KPK harus turun tangan. Sebabnya masalah haji banyak hal yang sepertinya disembunyikan," tegas Choirul.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau