WALHI akan Ajukan Uji Materi UU Minerba

Kompas.com - 23/12/2008, 21:34 WIB

JAKARTA,SELASA- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) akan mengajukan permohonan uji materi (yudicial review) UU Mineral Batu Bara (Minerba). Sebab, UU ini dianggap tidak mengakui hak rakyat, bahkan cenderung memberi kemudahan izin pertambangan.

"Kami akan berkoalisi dengan para Non Goverment Organization (NGO) lingkungan untuk sesegera mungkin melakukan Yudicial review. Alasannya, UU ini tidak memberi wewenang kepada rakyat untuk menerima atau menolak investasi yang berpotensi merusak sumber mereka. Selain itu juga menegaskan rezim keruk habis dan jual murah masih tetap berlangsung bahkan tanpa batas," kata Ketua Eksekutif Nasional WALHI Berry Nahdian Forqan di Jakarta, Selasa(23/12).

Berry mengungkapkan, UU Minerba juga akan mengakibatkan kawasan hutan lindung seluas 11,4 juta hektar akan semakin terancam. Sebab, beberapa pasal-pasal juga dianggap memberikan ruang untuk melakukan penambangan di kawasan manapun termasuk yang dilindungi.

"Pasal tersebut menerangkan selama ada izin dari pihak berwenang penambangan boleh dilakukan. Ini jelas keputusan bukan melihat keadaan alam, tapi wewenang pemerintah," lanjutnya.

Sehingga, jika tidak segera dilakukan upaya pengamatan kembali serta dilakukan perubahan, diproyeksikan Tahun 2009 keadaan alam akan semakin buruk. Awal hingga akhir tahun merupakan agenda tetap terjadinya bencana banjir dan longsor, disertai bencana kekeringan di sebagaian wilayah Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau