JAKARTA, SABTU — Vonis bebas Muchdi PR, tersangka kasus pembunuhan Munir, dinilai sebagai kemunduran politik dan hukum karena keputusan hakim tidak mempertimbangkan proses peradilan yang telah berjalan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, saat acara "Kongkow Bareng Gus Dur", di Kedai Tempo, Jakarta, Sabtu (3/1).
Usman menilai keputusan hakim memvonis bebas Muchdi PR jauh dari keadilan dan tidak kredibel. "Kami akan kejar terus sampai Muchdi PR divonis atas perbuatannya," tutur Usman. Untuk itu, Usman mengatakan akan memeriksa dokumen dan berkas-berkas mulai dari awal persidangan sebagai informasi untuk mengungkap kasus ini.
"Kami juga akan minta bantuan pakar hukum dan mengajak masyarakat untuk memberikan informasi dan alat bukti," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang