JAKARTA, KAMIS — Pakar hukum pidana yang juga anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, Kamis (8/1), mengkritik laporan Kejaksaan Agung kepada dua aktivis ICW ke Mabes Polri. Menurutnya, baik Kejaksaan Agung, Mabes Polri, maupun Mahakamah Agung adalah lembaga 'primus interpares' yaitu pemimpin rakyat di bidang hukum.
"Dalam konsep 'due contract social' akan terjadi konflik kepentingan kalau memproses secara hukum karena kritik yang dianggap fitnah ataupun sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap lembaga penegak hukum tidak bisa dilakukan secara hukum terhadap rakyatnya, kecuali pengaduan itu dilakukan oleh individu sebagai unsur-unsur lembaga tersebut dalam kasusnya secara pribadi atau individu, bukan kasus menyangkut lembaga," papar Gayus Lumbuun.
Langkah yuridis tersebut, lanjut Gayus, sebaiknya tidak dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya. Akan lebih tepat, katanya lagi, dengan pendekatan sosiologis dengan meminta keterangan yang bersangkutan dan menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat atas dugaan-dugaan yang disampaikan oleh masyarakat dengan tujuan melakukan kritiknya.
Secara politis, lanjut Gayus, atas sikap Kejaksaan Agung yang melaporkan dua anggota ICW ke Mabes Polri, secara yuridis tak lain adalah sikap antikritik. "Akan lebih tepat apabila yang dilakukan melalui pendekatan sosiologis baik dengan meminta keterangan yang bersangkutan maupun menyampaikan ke publik dalam bentuk klarifikasi," saran Gayus Lumbuun.
Sementara itu, pengamat politik yang juga calon presiden independen, Fadjroel Rachman, dengan nada menyindir menilai apa yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua anggota ICW yang diadukan ke Mabes Polri itu adalah langkah yang terpuji. Dengan demikian, ICW dapat membongkar tuntas kasus ini kepada publik.
"Tuntutan kami, kepolisian, Kejaksaan Agung, dan pengadilan bisa bersikap fair independen dan imparsial pada penyidikan dan pengadilan nantinya. Mari, kita bongkar semua kemungkinan korupsi dalam birokrasi hukum kita," tandas Fadjroel Rachman dalam pesan singkatnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang