MAGELANG, JUMAT — Berbeda dengan Candi Borobudur yang berdiri megah dalam sebuah kompleks luas, bangunan Candi Asu dan Candi Pendem yang terletak di Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, justru nyaris tersembunyi. Selain tidak adanya papan nama penunjuk lokasi, dua candi ini pun tertutup oleh tingginya rumput ilalang serta lahan pertanian padi dan cabai yang menjepitnya dari segala sisi.
Candi Asu relatif mudah ditemui karena hanya berjarak sekitar lima meter dari jalan aspal. Namun, dari tepi jalan pemandangan terganggu karena lebatnya rumput ilalang. Begitu memasuki kompleks candi yang berukuran 10 x 10 meter, pengunjung bisa langsung melihat areal tanaman cabai—yang kemarin buahnya belum sempat dipetik—tepat di depan pagar kawat yang melingkupi candi.
Selain itu, sejauh mata memandang, sisi sebelah kanan, kiri, dan belakang juga tampak dipenuhi sawah dengan tanaman padi dan aneka tanaman hortikultura lainnya. Setelah berada di dalam, pengunjung pun akan merasa sesak dan susah bergerak karena jarak antara candi dengan pagar pembatasnya hanya sekitar dua kilometer.
Jumad (42), juru pelihara Candi Asu, Candi Pendem, serta Candi Lumbung, mengatakan, satu-satunya upaya perluasan kompleks Candi Asu yang pernah dilakukan Balai Perlindungan Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah, hanyalah melebarkan jalan masuk menuju candi.
Sebelumnya, jalan masuk menuju candi sangat sempit dan hanya dapat dilewati oleh satu orang. Namun, selama sepuluh tahun terakhir ini, jalan masuk akhirnya diperlebar dan mampu dilewati dua orang, ujarnya.
Candi Asu adalah candi peninggalan Hindu. Kata Asu berasal dari kata Aswa, bahasa Sansekerta yang berarti beristirahat. Melihat asal katanya, maka candi ini diduga dibangun untuk menjadi tempat peristirahatan.
"Namun, dengan melihat bentuk bangunan saat ditemukan, diduga candi ini belum selesai dibangun," ujarnya.
Untuk mengunjungi Candi Pendem, jalan yang harus ditempuh lebih jauh dan berliku. Karena tidak disediakan jalan masuk khusus, maka mereka yang ingin melihat candi ini harus menenpuh perjalanan dengan menyusuri pematang sawah sejauh sekitar satu kilometer.
Setelah sampai di lokasi, candi ini seolah-olah memang terbenam atau terpendam karena berada sekitar dua meter di bawah pematang. Nama pendem sendiri merupakan nama baru yang diberikan penduduk setempat karena ditemukan terpendam di bawah sawah.
Di lokasi dua candi tersebut sudah terpasang papan nama candi yang menegaskan keberadaan keduanya sebagai benda cagar budaya. Selain itu, telah dipasang pula kutipan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang berisi ancaman hukuman bagi mereka yang merusak atau mencuri benda-benda tersebut.
Namun, di dua situs tersebut, sama sekali tidak dijumpai pos penjagaan untuk mengamankan candi dari berbagai tindak pencurian atau pengrusakan.
Upaya pengamanan candi cukup mengandalkan dari kegiatan siskamling atau patroli keamanan desa, paparnya. Di luar kegiatan patroli, upaya pengamanan juga bergantung pada pengamatan dan pemantauan yang dilakukan warga sekitar.
Jumad mengatakan, kemungkinan terjadinya pencurian di Candi Asu, Pendem, dan Lumbung sangatlah kecil. Sebab, di tiga candi tersebut jarang terdapat relief atau arca, yang bernilai mahal untuk dijual.
"Kalaupun ada relief, posisi batuannya relatif sulit untuk diambil," terangnya.
Jumad yang sudah menjadi juru pelihara sejak tahun 1990 mengaku bahwa di tiga candi tersebut belum pernah terjadi pencurian batu candi. Kasus hilangnya beberapa batuan, menurut dia, hanya terjadi masa penjajahan Belanda.
Kondisi ini jelas berbeda dengan Candi Borobudur. Candi peninggalan Buddha yang digembar-gemborkan sebagai warisan budaya dunia ini terus dijaga ketat, dan bahkan pada saat-saat tertentu seperti menjelang eksekusi pelaku bom Bali Amrozi dkk dan pada malam Tahun Baru, petugas pengamanan terus ditambah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang