KUPANG, KAMIS — Tidak sinkronnya model pembinaan antara KONI dan Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora) membuat prestasi olahraga Indonesia sedang terancam. Saat ini, Kemenegpora melaksanakan Program Atlet Andalan (PAL) yang modelnya hampir sama dengan Pelatnas yang selama ini dilakukan KONI-KOI.
Untuk menyelamatkannya, semua atlet yang masuk Program Atlet Andalan (PAL) harus kembali ke Pelatnas. Demikian ditegaskan Wakil Ketua I KONI Pusat Hendardji Soepandji didampingi Ketua Komisi Hukum Umbu S Samapatty di Kupang, Kamis (22/1).
"Olahraga Indonesia saat ini sedang berdiri di atas pondasi yang rapuh. Hal ini karena proses pembibitan yang dilakukan tidak menghasilkan atlet yang berprestasi. Proses ini harus segera dibenahi. Caranya, bukan memperbaiki puncaknya tetapi harus mulai dari fondasinya. KONI dan Kemenegpora harus menjalankan fungsinya masing-masing sesuai undang-undang," ujar Hendardji.
Menurutnya, Kemenegpora sebagai atlet pembina jangka panjang harus memulainya dari olahraga usia dini, sedangkan untuk jangka pendek atau atlet senior harus lewat KONI.
"Antara KONI dan Kemenegpora harus menjalankan tugasnya masing-masing sesuai undang-undang. Kemenegpora untuk kebijakan, regulasi, fasilitator, sinkornisasi, dan pengawasan, sedangkan KONI sebagai eksekutor. Maksudnya, KONI bertugas untuk prestasi, sedangkan pembibitan dan pemasalan itu tugas mereka. Kenyataan yang ada, mereka melaksanakan operasional untuk eksekusi sehingga tidak ada yang mengawasi," tegasnya.
Hendardji, yang saat ini juga menjabat sebagai ASPAM KASAD mengaku, persoalan ini sudah pernah dikoordinasikan antara KONI dan Kemenegpora, tetapi tidak ada titik temu.
Hendardji yang membawahi bidang pembinaan dan prestasi menyarankan agar semua atlet senior yang sudah bergabung ke PAL kembali ke Pelatnas. "Yang tahu teknis berlatih dengan baik adalah KONI sehingga saya sarankan agar atlet-atlet di PAL kembali ke Pelatnas," ujarnya.
Pelatnas di Daerah
KONI Pusat siap mengakomodasi keinginan beberapa daerah yang mau melaksanakan Pelatnas di daerahnya. Namun, persetujuan tersebut baru bisa dilaksanakan kalau ada permintaan dari gubernur setempat. Demikian dikatakan Hendardji.
"Kalau ada atlet yang ingin menjalani Pelatnas di daerah karena merasa lebih cocok, KONI Pusat siap mengakomodirnya. Namun, harus ada kesepekatan-kesepakatan tertentu yang dibuat. Karena menyangkut dana, permintaan harus dari gubernur sehingga nantinya juga ada dana dampingan dari provinsi," kata Hendardji yang menantang atlet-atlet NTT untuk bersaing agar bisa mewakili Indonesia di event-event internasional.
Umbu Samapatty menambahkan, salah satu kelemahan pembinaan olahraga di NTT adalah minimnya dana. Hal ini, kata Umbu, seharusnya tidak menjadi soal jika ada perhatian lebih dari pemerintah. "Terpilihnya dua pimpinan KONI NTT menjadi gubernur dan wakil gubernur harus membuat olahraga NTT kembali berjaya di Indonesia," ujarnya. (EKO)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang