Laurent Nkunda, Mantan Guru Jadi Tukang Bantai

Kompas.com - 23/01/2009, 15:31 WIB

BERITA tertangkapnya pentolan pemberontak Laurent Nkunda, Kamis (22/1), di wilayah Rwanda seakan menjadi asa baru bagi proses tuntasnya tragedi kemanusiaan di kawasan Afrika tengah.

Mendengar nama Laurent Nkunda, boleh jadi, warga Rwanda maupun Kongo dari suku Hutu bakal bergidik. Kejadian baku bunuh antara dua suku, Tutsi dan Hutu, di kawasan bergelora jantung Afrika itu masih berbekas di benak.

Belum pernah ada titik temu abadi antara kedua suku itu. Dalam kasus genosida 1994 yang secuplik kisah nyatanya menjadi potret film layar lebar Hotel Rwanda, lagi-lagi Hutu dan Tutsi saling sembelih.

Nkunda, kelahiran 2 Februari 1967, adalah mantan jenderal Angkatan Bersenjata Republik Demokratik Kongo (RDK). Bapak enam anak asal Tutsi itu menjadi pentolan pemberontakan yang beroperasi di Provinsi Nord- Kivu. Sama seperti alasan yang "dijual" untuk mengesahkan pembantaian massal, Nkunda juga berkilah melindungi sukunya dari terjangan bedil dan belati Hutu.

Menurut catatan, anak buah Nkunda berjumlah sekitar 3.000-an orang. Nkunda yang dikenai tuduhan melakukan kejahatan perang pada September 2005 dan kasusnya diselidiki oleh Pengadilan Kejahatan Internasional, sebelumnya, adalah bagian dari Brigade Pasukan ke-83 RDK.

Seperjalanan hidupnya, Nkunda banyak makan asam garam dalam peperangan. Tadinya, Nkunda ingin menjadi psikolog. Maka dari itulah dia masuk fakultas psikologi di Universitas Kisangani di Kongo.

Alih-alih tercapai cita-citanya, profesi gurulah yang melekat pada Nkunda sebelum pada akhirnya menjadi tentara. Kichanga adalah kota tempat pria yang fasih berbahasa Inggris dan Perancis ini mengajar para muridnya.

Sebagai tentara yang akrab dengan bau anyir darah, catatan pencapaian Nkunda lumayan menjadi buah mulut. Diuber-uber oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tudingan melakukan kejahatan kemanusiaan, Laurent Nkunda tercatat di peristiwa genosida Rwanda.

Sementara, pada rentang waktu satu dasawarsa lebih sejak peristiwa tersebut, nama Laurent Nkunda disebut-sebut dalam perang Kongo pertama. Dua tahun kemudian atau tepatnya pada 2 Mei 2002, pada perang Kongo kedua, Komisioner Hak-hak Asasi Manusia PBB Mary Robinson menyerukan agar Nkunda ditangkap. Alasannya, pria berkacamata itu, bersama dengan anak buahnya, menculik dan memukuli dua penyelidik PBB. Pada tahun sama, Nkunda dikenai tuduhan pembantai 160 orang di kota tempat dirinya belajar di perguruan tinggi, Kisangani.

Selanjutnya, nama Nkunda juga masih dibicarakan orang dalam penyerangan Bukavu (2004), bentrokan dengan pasukan Republik Demokrasi Kongo (2005), dan serangan Desember 2006.

Jika dihitung selama jangka waktu tersebut, 5,4 juta jiwa mati sia-sia selama krisis Kongo. Para korban selain menjadi tumbal pembantaian antarsuku itu juga tergilas wabah penyakit dan kekurangan gizi. (Josephus Primus dari berbagai sumber)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau