YOGYAKARTA, JUMAT - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta bersikukuh alokasi anggaran untuk bidang pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DIY tahun 2009 telah mencapai 20 persen dari total belanja yang mencapai Rp 1,4 triliun. Karena itu, RAPBD DIY 2009 tidak perlu direvisi.
Kepala Badan Perencanaan Daerah DIY yang juga Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Setyoso Hardjowisastro Jumat (30/1), dalam rapat kerja anggaran bersama DPRD DIY mengatakan, total anggaran pendidikan tahun 2009 mencapai Rp 233 miliar sehingga sudah mencapai 20,06 persen dari total belanja daerah.
Angka 20,06 persen diperoleh dengan asumsi total belanja daerah hanya dihitung Rp 1,16 triliun bukan Rp 1,4 triliun, yang didapat jika anggaran bagi hasil kabupaten/kota serta bantuan kelembagaan dan bantuan untuk kabupaten/kota Rp 250 miliar dikeluarkan dari perhitungan APBD DIY. Jika Rp 233 miliar itu dibagi Rp 1,1 triliun maka dicapai angka 20,06 persen, ucapnya.
Sebelumnya, dari evaluasi Departemen Dalam Negeri yang tertuang Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dinyatakan , penyediaan anggaran untuk fungsi pendidikan di RAPBD DIY masih rendah yaitu Rp 139 miliar atau hanya 9,88 persen dari total belanja Rp 1,4 triliun. Karena itu, Pemprov DIY diminta mengalokasikan anggaran sekurang-kurangnya 20 persen dari belanja daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Dalam SK Mendagri tersebut juga ditegaskan Gubernur bersama DPRD diminta segera melakukan penyesuaian terhadap APBD DIY 2009 dalam waktu paling lambat tujuh hari. Jika tidak , APBD DIY terancam dibatalkan oleh Mendagri dan akan dinyatakan berlakunya pagu APBD 2008.
Setyoso mengatakan ada perbedaan persepsi dalam perhitungan anggaran pendidikan antara Depdagri dengan Pemprov. "Depdagri hanya menghitung anggaran yang ada di Dinas Pendidikan saja. Padahal anggaran pendidikan itu tersebar tidak hanya di Dinas Pendidikan," ucapnya.
Anggaran pendidikan setidaknya tersebar di 13 dinas dan badan di lingkungan Pemprov DIY. Selain itu juga terdapat dana Rp 25 miliar bantuan untuk guru tidak tetap/pegawai tidak tetap yang tidak dimasukkan dalam anggaran Dinas P endidikan, Pemuda dan Olahraga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang